25 Mei, 2008

AWAL KATA

Bismillahirrahmanirrahim

Syukur alhamdulillah segala puji bagi Allah yang telah mencurahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menampilkan www.polejiwa.blogspot.com disini. Salawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarganya. Terima kasih pula kepada rekan-rekan dari www.telukbone.org yang telah mempasilitasi dan membantu dalam proses dan pembuatan website ini.

Tujuan website ini kami hadirkan bukanlah untuk kepentingan pribadi semata , akan tetapi lebih dari itu, bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan kami, dipersilakan dengan senang hati dari manapun jua. Di sini Anda dapat mengetahui dan berbagi apa saja dengan kami yang dianggap berguna.

Akhirnya semoga website ini bermamfaat bagi siapa saja yang mengunjunginya, dan yang lebih penting dapat menjalin dan mempererat silaturahmi dan kekeluargaan diantara kita semua dimanapun kita berada.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Hormat Kami,

Patarai, S.Pd.

24 Mei, 2008

Belajar yang Menyenangkan

“Padahal belajar bisa menjadi sangat menyenangkan, lho,” kata DR. Frieda Mangunsong, MEd, Psi. Hal ini dibuktikan Frieda saat mengisi sesi Belajar Itu Menyenangkan dalam acara Forum Anak Nasional di Depok, pekan lalu. Ia mengawali paparannya dengan mengajak 106 anak-anak bermain. Staf pengajar di Fakultas Psikologi UI ini meminta anak-anak yang berasal dari 31 daerah di sejumlah provinsi di Indonesia itu membuat lingkaran. Lalu, mereka diminta berhitung dan meneriakkan “Boom” di setiap angka tujuh beserta kelipatannya dan angka yang mengandung unsur tujuh. Sepintas, hal ini seperti main-main saja. Namun, di balik itu, tanpa disadari anak-anak diajak menghitung dan berkonsentrasi. Saat melakukan permainan itu, anak-anak terlihat gembira. Mereka tertawa-tawa kala ada salah seorang yang lupa mengucapkan “Boom”. “Tertawa sebelum pelajaran dimulai bukanlah sesuatu yang buruk,” ujar psikolog pendidikan ini. Suasana gembira sebelum belajar justru dapat membangkitkan semangat anak. Mendengarkan topik yang diuraikan Frieda juga merupakan bagian dari pembelajaran. Ia menyampaikan materi belajar melalui bermain dan diskusi aktif. Makin Terampil Hingga saat ini masih ada pemikiran keliru bahwa belajar itu dilakukan di sekolah dan bermain di rumah. Padahal, belajar bisa sambil bermain. Belajar sambil bermain inilah yang menyenangkan anak. Adanya interaksi antara guru dan siswa, akan membuat belajar menyenangkan. “Siswa yang aktif akan membuat guru senang,” tuturnya lagi. Seperti yang terjadi saat itu, anak-anak turut mengungkapkan pendapatnya saat Frieda melontarkan berbagai pertanyaan. Dalam kesempatan itu misalnya, Frieda meminta pendapat anak-anak yang berasal dari 31 daerah layanan World Vision Indonesia yang berada di Aceh, Kalimantan Barat, Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, NTT, dan Papua tentang belajar dan sekolah. Salah seorang anak dari Sumba Barat mengatakan belajar menjadi tidak menyenangkan bila guru marah. Selain enggan belajar, anak juga enggan sekolah. Belajar dalam suasana menyenangkan merupakan proses belajar mengajar yang melibatkan siswa secara aktif dan dilakukan dalam situasi menyenangkan, sehingga siswa merasa aman dan nyaman, bebas dari tekanan. Situasi ini akan membuat anak lebih aktif belajar. Belajar aktif akan mengintegrasi fisik, akal, dan emosi. Yang pada akhirnya, akan menambah keterampilan fisik dan akademis, sejalan dengan meningkatnya jenjang pendidikan. Setiap pelajaran yang makin sulit akan membuat kita makin terampil. Contohnya, saat TK-SD, anak lebih banyak melakukan permainan saat sekolah maupun belajar. Ketika menginjak bangku SMP-SMA, mereka lebih banyak duduk di dalam kelas. Di masa ini belajar lebih banyak melibatkan tangan dan pikiran seperti percobaan laboratorium. Metode belajar yang memberikan kesempatan kepada pembelajar untuk mempelajari sesuatu secara konkret atau nyata akan memperbesar persentase penyerapan. Dan juga memicu mereka untuk berubah secara positif. Psikolog Vermon&Magnusson ini menyebutkan, seseorang akan belajar sebanyak 10 persen dari yang dibaca, 20 persen dari yang didengar, 30 persen dari yang dilihat, 50 persen dari yang dilihat dan didengar, 70 persen dari yang dikatakan, serta 90 persen dari yang didengar dan dilakukan. Penelitian Jeannette Vos-Groenendal dalam DePorter, 2002 menjelaskan bahwa belajar yang menyenangkan akan meningkatkan motivasi, nilai belajar, keyakinan dan kehormatan diri, mempertahankan sikap positif terhadap belajar, dan melanjutkan memanfaatkan keterampilan. Frieda menekankan, sekolah bukan satu-satunya tempat belajar. Belajar bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja di berbagai lapisan masyarakat. Anak bisa belajar di gereja, mesjid, sanggar, kelompok belajar, museum, perpustakaan, laboratorium, dan banyak tempat lain.

Makalah Sepenggal Contoh

Dibawah ini hanyalah sebuah contoh bagi Guru yang mendedikasikan diri pada dunia ilmu pengetahuan. Bukan mustahil Anda memiliki tulisan yang lebih mengarah kesempurnaan....
PENERAPAN METODE BELAJAR AKTIF SEBAGAI UPAYA MEMBANTU MENINGKATKAN
PRESTASI BELAJAR PADA SISWA KELAS 6
Untuk memenuhi salah satu tugas
...............................
Disusun oleh : .........................................
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik, dan hidayah Nya sehingga makalah ini dapat kami selesaikan . Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini jauh dari sempurna, mengingat keterbatasan waktu, tenaga, dan kemampuan yang ada sehingga kritik dan saran yang sifatnya konstruktif sangat kami harapkan.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca terutama bagi penulis sendiri sebagai salah satu upaya perbaikan dalam proses pembelajaran yang berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Akhir dari rangkaian proses belajar mengajar adalah tes akhir suatu mata pelajaran yang dilakukan melalui tes formatif, tes akhir semester, atau ujian akhir bagi siswa kelas 6 sekolah dasar. Dalam menghadapi tes ujian akhir atau Ebta bagi siswa kelas 6 sekolah dasar perlu adanya referesing terhadap materi ajar yang telah diterima oleh siswa selama mengikuti proses belajar mengajar.
Bagaimana caranya agar siswa nantinya siap menghadapi Ebta yang siap atau tidak siap harus mereka hadapi. Dalam hal ini guru harus mencari metode dan dapat membangkitkan minat belajar siswa. Salah satu metode pengajaran yang dapat membuat anak bisa dan harus mengingat kembali materi pelajaran yang telah mereka terima adalah cara belajar aktif.
Balajar memerlukan keterlibatan mental dan kerja siswa sendiri. Penjelasan dan pemeragaan semata tidak akan membuahkan hasil belajar yang hanyalah kegiatan belajar aktif.
Agar belajar menjadi aktif, siswa harus mengerjakan banyak tugas. Mereka baru menggunakan otak, mengkaji gagasan, memecahkan masalah, dan menerapkan apa yang mereka pelajari. Belajar aktif harus gesit, menyenangkan, bersemangat, dan penuh gairah. Siswa bahkan sering meninggalkan tempat duduk mereka, bergerak leluasa, dan berpikir keras.
Berdasarkani latar belakang permasalahan tersebut diatas, maka dalam penulisan makalah ini penulis mengambil judul “Penerapan Metode Belajar Aktif sebagai Upaya Membantu Meningkatkan Prestasi Belajar pada Siswa Kelas 6.”
B. Permasalahan Berdasarkan pada latar belakang tersebut, maka masalah yang timbul dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana tingkat penguasaan materi pelajaran Matematika siswa kelas 6? 2. Seberapa jauh tingkat penguasaan materi pelajaran Matematika yang telah diterima siswa dalam menghadapi ujian akhir? 3. Bagaimana pengaruh metode belajar aktif pada materi pelajaran Matematika yang telah dipelajari oleh siswa kelas 6 C. Tujuan Penelitian Sesuai dengan permasalahan di atas, penelitian ini bertujuan untuk: 1. Mengetahui tingkat penguasaan materi pelajaran Matematika yang telah dipelajari pada siswa kelas 6 2. Mengetahui pengaruh metode belajar aktif pelajaran Matemataika pada siswa kelas 6 D. Manfaat Penelitian Penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi:
1. Sekolah sebagai penentu kebijakan dalam upaya meningkatkan prestasi belajar siswa,khususnya pada mata pelajaran Matematika
2. Guru sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan metode pembelajaran
yang dapat memberikan manfaat bagi siswa
3. Membantu siswa meraih prestasi pelajaran Matematika
BAB II
KERANGKA TEORI
A. Definisi Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses , cara, menjadikan makhluk hadup belajar . Sedangkan belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu , berubah tingkah laku atau tanggapa yang disebabkan oleh pengalaman (KBBI, 1996: 14).
Sependapat dengan pernyataan tersebut Sutomo (1993: 68) mengemukakan bahwa pembelajaran adalah proses pengelolaan lingkungan seseorang yang dengan sengaja dilakukan sehingga memungkinkan dia belajar untuk melakukan atau mempertunjukkan tingkah laku tertentu pula. Sedangkan belajar adalah suatu proses yang menyebabkan perubahan tingkah laku yang bukan disebabkan oleh proses pertumbuhan uang bersifat fisik , tetapi perubahan
dalam kebiasaan, kecakapan , bertambah, berkembang daya pikir , sikap dan lain-lain.(Soetomo,1993: i20)
Pasal I Undang-undang No. 20 tahun 2003 tantang pendidikan nasional menyebutkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Jadi pembelajaran adalah proses yang disengaja yang menyebabkan siswa belajar pada suatu lingkungan belajar untuk melakukan kegiatan pada situasi tertentu.
B. Tinjauan Tentang Prestasi Belajar 1. Pengertian Belajar
Pengertian belajar sudah banyak dikemukakan dalam kepustakaan . Yang dimaksud belajar yaitu perubahan murid dalam bidang material , formal serta fungsional pada umumnya dan bidang intelektual pada khususnya. Jadi belajar merupakan hal yang pokok. Belajar merupakan suatu perubahan pada sikap dan tingkah laku yang lebih baik, tetapi kemungkinan mengarah pada timgkah laku yang lebih buruk.
Untuk dapat disebut belajar, maka perubahan harus merupakan akhir dari pada periode yang cukup panjang. Berapa lama waktu itu berlangsung sulit ditentukan dengan pasti , tetapi perubahan itu hendaklah merupakan dari suatu periode yang mungkin berlangsung berhari-hari, bermingguminggu, berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Belajar merupakan suatu proses yang tidak dapat dilihat dengan nyata , prose situ terjadi pada diri seseorang yang sedang mengalami belajar. Jadi yang dimaksud dengan belajar bukan tingkah laku yang nampak, tetapi proses terjadi secara internal di dalam diri indvidu dalam mengusahakan memperoleh -hubungan baru.
Agar belajar dapat diperoleh hasil yang baik, siswa harus mau belajar sebaik mungkin. Supaya mereka mau belajar dengan baik yaitu belajar dengan baik dan teratur secara sendiri-sendiri, kelompok dan berusaha memperkaya bahan pelajaran yang diterima di sekolah dengan bahan
pelajaran ditambah dengan usaha sendiri. Belajar dengan baik dapat diciptakan , apabila guru dapat mengorganisir belajar siswa, Sehingga minat dan motivasi belajar dapat ditumbuhkan dalam suasana kelas yang menggairahkan
Tugas siswa mengorganisir terletak pada si pendidik, oleh sebab itu bagaimana cara membantu si pendidik dalam menggunakan alat pelajaran yang ada. Belajar merupakan aktivitas atau usaha perubahan tingkah laku yang terjadi pada dirinya atau diri individu. Perubahan tingkah laku tersebut merupakan pengalaman-pengalaman baru. Dengan belajar individu mendapatkanpengalaman-pengalaman baru. Perubahan dalam kepribadian yang menyatakan sebagai suatu pola baru dan pada reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, dankepandaian. Untuk mempertegas pengertian belajar penulis akan memberikan kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses lahir maupun batin pada diri individu untuk memperoleh pengalaman baru dengan jalan mengalami atau latihan.
2. Pengertian Prestasi Belajar
Sebelum dijelaskan mengenai prestasi belajar, terlebih dahulu akan dikemukakan tengtang pengertian prestasi. Sudah dijelaskan dimuka bahwa yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai. Dengan demikian prestasi adalah hasil yang telah dicapai oleh seseorang setelah melakukan suatu pekerjaan / aktivitas tertentu.
Jadi prestasi adalah hasil yang telah dicapai oleh karena itu semua individu dengan adanya belajar hasilnya dapat dicapai. Setiap individu menginginkan hasil yang sebaik mungkin. Oleh karena itu setiap individu harus belajar dengan sebaik-baiknya supaya prestasinya berhasil dengan baik.
Pengertian dari dua kata prestasi dan belajar atau prestasi belajar berarti hasil belajar, secara lebih khusus setelah siswa mengikuti pelajaran dalam kurun waktu tertentu. Berdasarkan penilaian yang dilaksanakan guru di sekolah, maka prestasi belajar dituangkan atau diwujudkan dalam bentuk angka( kuantitatif) dan pernyataan verbal( kualitatif). Prestasi belajar yang dituangkan dalam bentuk angka misalnya 10, 9, 8, dan seterusnya. Sedangkan pretasi belajar yang dituangkan dalam bentuk pernyataan verbal misalnya, baik sekali, baik, sedang, kurang, dan sebagainya.
3. Pedoman Cara Belajar
Untuk memperoleh prestasi / hasil belajar yang baik harus dilakukan dengan baik dan pedoman cara yang tepat. Setiap orang mempunyai cara atau pedoman sendiri-sendiridalam belajar. Pedoman atau cara yang satu cocok digunakan oleh seorang siswa, tetapi belum tentu cocok untuk siswa yang lain. Hal ini disebabkab karena mempunyai perbedaan individu dalam hal kemampuan, kecepatan dan kepekaan dalam menerima materi pelajaran. Oleh karena itu tidaklah ada suatu petunjuk yang pasti yang harus dikerjakan oleh seorang siswadalammelakukan kegiatan belajar . Tetapi factor yang paling menentukan keberhasilan belajar adalah para siswa itu sendiri. Untuk dapat mencapai hasil belajar yang sebaik-baiknya harus mempunyai kebiasaan belajar yang baik.
C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Telah dikatakan dimuka bahwa belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian, ilmupengetahuan. Sampai dimanakah perubahan itu dapat dicapai atau dengan kata lain dapat berhasil baik atau tidaknya belajar itu tergantung pada macam-macam factor.Adapunfactor-factor itu, dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu:
a. Faktor yang ada pada diri siswa itu sendiri yang kita sebut factor individu. b. Faktor yang ada pada luar individu yang kita sebut dengan factor social.
Berdasarkan factor yang mempengaruhi kegiatan belajar di atas menunjukkan bahwa belajar itu merupakan proses yang cukup kompleks. Aktivitas balajar individu memang tidak selamanya menguntungkan. Kadang-kadang juga tidakllancar., kadangmudah menangkap apa yang dipelajari, kadang sulit mencerna materi pelajaran. Dalam keadaan dimana anak didik/ siswa dapat belajar sebagaimana mestinya, itulah yang disebut kesulitan belajar.
D. Strategi Menjadikan Siswa Aktif Sejak Awal
Dalam memulai pelajaran apapun, kita sangat perlu menjadikan siswa aktif semenjak awal. Jika tidak, kemungkinan besar kepasifan siswa akan melekat seperti semen yang butuh waktu lama untuk mengeringkannya. Susunlah aktifitas pembuka yang menjadikan siswa lebih leluasa, ikut berfikir dan memperlihatkan minat terhadp pelajaranPengalaman-pengalaman ini dianggap sebagai hidangan pembuka sebelum makanan utama, pengalaman ini membuat siswa berselera untuk menikmati hidangan selanjutnya. Memang ada sebagian guru yang memilih untuk memulai pelajaran hanya dengan pengenalan singkat, namun menambahkan setidaknya satu.latihan pembuka pada rencana pengajara..
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan Dari hasil kegiatan pembelajaran yang telahdilakukan berdasarkan seluruh pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Pembelajaran dengan metode belajar aktif memiliki dampak positif dalam meningkatkan prestasi belajar siswa yang ditandai dengan peningkatan ketuntasan belajar siswa.
2. Penerapan metode belajar aktif mempunyai pengaruh positif ,yaitu dapat meningkatkan motivasi belajar siswa yang ditunjukkan dengan jawaban siswa yang menyatakan bahwa siswa tertarik dan berminat dengan metode belajar aktif, sehingga mereka menjadi termotivasi untuk belajar.
3. Penerapan metode belajar aktif efektif untuk meningkatkan prestasi belajar , sehingga mereka merasa siap untuk menghadapi ujian akhir yang segara akan dilaksanakan.
B. Saran Dari hasil uraian di atas agar proses belajar mengajar matematika lebih efektif dan memberikan hasil yang optimal bagi siswa, maka disampaikan saran sebagai berikut:
1. Untuk melaksanakan metode belajar aktif pada materi pelajaran memerlukan persiapan yang cukup matang, sehingga guru harus mampu menentukan atau memilih topic yang benar-banar bisa diterapkan dengan metode belajar aktif pada materi pelajaran proses belajar mengajar sehingga diperoleh hasil yang optimal.
2. Dalam rangka meningkatkan prestasi belajar siswa,guru hendaknya serimg melatih siswa dengan kegiatan penemuan , walau dalam taraf yang sangat sederhana, dimana nantinya siswa dapat menemukan penemuan baru, memperoleh konsep dan keterampilan , sehingga siswa berhasil atau mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur penelitian pendekatan praktek. Jakarta: Rineksa Cipta Ali, Muhammad. 1996. Guru Dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindon. Melvin, L. Siberman. 2004. Aktif Learning, 101 Cara Belajar Siswa Aktif. Bandung: Nusa media dan Nuansa. Nurhadi, dkk. 2004. Pembelajaran Kontektual (Contextual Teaching And Learning/ CTL) dan Penerapannya Dalam KBK. Malang: Universitas Negeri Malang (UM Press). Sujana, Nana. 1989. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru. Surachmad, Winarno. 1990. Metode Pengajaran Nasional. Bandung: Jerman.

20 Mei, 2008

Akhlak Untuk Buah Hati

Anak adalah buah hati setiap orang tua, dambaan disetiap keinginan orang tua serta penyejuk hati bagi keletihan jiwa orang tua. Anak tidak lahir begitu saja, anak terlahir dari buah cinta sepasang hamba Allah subhanahu wa ta’ala yang merupakan amanat wajib untuk dijaga, diasuh dan dirawat dengan baik oleh orangtua.

Karena setiap amanat akan dimintai pertanggungjawaban sebagaimana hadist sahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Ibnu Umar yang berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya dan seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarga dan akan dimintai tanggungjawab atas kepemimpinannya, dan wanita adalah penanggung jawab terhadap rumah suaminya dan akan dimintai tanggungjawabnya serta pembantu adalah penanggungjawab atas harta benda majikannya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Pertanggung jawaban orang tua tersebut baik di dunia ataupun di akherat, namun tatkala anak sudah baligh maka mereka bertanggung jawab atas diri mereka sendiri. Salah satu contoh dari pertanggung jawaban tersebut adalah dengan memelihara diri dan keluarga dari api neraka:

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar yang keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)

Dan hal ini dapat diwujudkan dengan memberi pendidikan kepada anak dengan pendidikan yang baik sesuai Al Qur’an dan As sunnah sebagai bekal perjalanan di dunia maupun di akherat. Sebagaimana perkataan Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu, “Didiklah anakmu karena kamu akan ditanya tentang tanggungjawabmu, apakah sudah kamu ajari anakmu, apakah sudah kamu didik anakmu dan kamu akan ditanya kebaikanmu kepadanya dan ketaatan anakmu kepadamu.”

Pendidikan tersebut banyak cabangnya satu diantaranya adalah pendidikan akhlak, akhlak anak yang baik dapat menyenangkan hati orang lain baik orangtua atau orang-orang di lingkungan. Bahkan akhlak yang sesederhana sekalipun misalnya memberikan wajah berseri saat bertemu dengan saudara muslim yang lain.

Disamping ikhtiar dengan pendidikan akhlak yang bagus hendaknya orangtua selalu mendo’akan anak-anaknya agar mereka tumbuh dengan naungan kasih sayang Allah subhanahu wa ta’ala pula. Karena doa orangtua atas anaknya termasuk doa yang mustajab.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Ada tiga doa yang mustajab dan tidak diragukan, doa orang yang teraniaya, doa orang yang sedang bepergian dan doa orangtua atas anaknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dihasankan oleh syaikh Al Albani dalam Shohih dan Dho’if Sunan Abu Daud hadist no. 1536)

Sebagaimana para nabi dan rosul dahulu yang selalu berdo’a kepada Allah untuk kebaikan anak cucu mereka.

Do’a Nabi Zakaria ‘alaihissalam sebagaimana firman Allah:

“Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha pendengar doa.” (QS. Ali Imran: 38)

Doa Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimussalam: “Ya Rabb kami jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anakcucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau.” (QS. Al Baqoroh: 128)

Sungguh islam adalah agama yang sempurna hingga pendidikan anakpun diperhatikan dengan serius. Namun sangat disayangkan orangtua zaman sekarang jarang memperhatikan pendidikan akhlak bagi buah hatinya lantaran kesibukan mereka atau kejahilan (ketidakmengertian) mereka. Prinsip yang mereka pegang adalah Membahagiakan anak. Namun kebahagiaan yang semacam apa yang ingin diwujudkan oleh sebagian para orangtua tersebut?! Ada yang berpendapat bahagia tatkala anaknya bisa mendapatkan sekolah yang favorit dan menjadi bintang kelas, orang yang berpendapat seperti ini maka akan menggebu-gebu untuk mencarikan tempat les dimana-mana, hingga lupa menyisakan waktu untuk mengenalkan islam kepadanya. Adalagi pendapat bahwa kebahagiaan adalah tatkala si anak tidak kekurangan apapun didunia, orangtua tipe ini akan berambisi untuk mencari materi dan materi untuk memuaskan si anak tanpa disertai pendidikan akhlak bagaimana cara mengatur serta memanfaatkan harta yang baik. Dan ada pula sebagian yang lain bahwa kebahagiaan adalah buah dari keimanan kepada Allah dengan bentuk ketenangan dalam hati; bersabar tatkala mendapat musibah dan bersyukur tatkala mendapatkan nikmat. Namun jarang ditemukan orangtua yang sependapat dengan tipe ketiga ini. Kebanyakan diantara mereka sependapat dengan tipe 1 dan 2. Dan tatkala mereka tiada, mereka akan berlomba-lomba untuk mewasiatkan harta ini dan itu, padahal telah dicontohkan oleh lukman mengenai wasiat yang terbaik. Bukan sekedar harta atau perhiasan dunia melainkan sesuatu hal yang lebih berharga dari keduanya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman melalui lisan lukman:

“Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezhaliman yang besar.’ Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orangtua ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan yang lemah yang bertambah dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kepadaKu dan kepada ibu bapakmu, hanya kepadaKulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah keduanya didunia dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepadaKu, kemudian hanya kepadaKu-lah kembalimu, maka kuberitahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Lukman berkata), ‘Hai anakku sesungguhnya jika ada (suatu perbuatan) seberat biji sawi dan berada dalam batu atau dilangit atau didalam bumi niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasnya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjaln dimuka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai.’” (QS. Luqman: 13-19)

Tatkala anak tumbuh menjadi anak pembangkang, suka membantah kepada orangtua bahkan durhaka kepada orangtua, banyak diantara orangtua yang menyalahkan si anak, salah bergaullah, tidak bermorallah atau alasan-alasan yang lain. Bukan… bukan lantaran karena anak salah bergaul saja, si anak menjadi seperti itu namun hendaknya orangtua mawas diri terhadap pendidikan akhlak si anak. Sudahkah dibina sejak kecil? Sudahkah dia diajari untuk memilih lingkungan yang baik? Sudahkah dia tahu cara berbakti kepada orangtua? Atau sudahkah si anak tahu bagaimana beretika dalam kehidupan sehari-hari dari bangun tidur hingga tidur kembali? Jika jawabannya belum, maka pantaslah jika orangtua menuai dari buah yang telah mereka tanam sendiri. Seperti perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah,

“Hendaknya anak dijauhkan dari berlebihan dalam makanan, berbicara, tidur dan berbaur dengan perbuatan dosa, sebab kerugian akan didapat dari hal-hal itu dan menjadi penyebab hilangnya kebaikan dunia dan akhirat. Anak harus dijauhkan dari bahaya syahwat perut dan kemaluan sebab jika anak sudah dipengaruhi oleh kotoran syahwat maka akan rusak dan hancur. Berapa anak tercinta menjadi rusak akibat keteledoran dalam pendidikan dan pembinaan bahkan orangtua membantu mereka terjerat dalam syahwat dengan anggapan hal itu sebagai ungkapan perhatian dan rasa kasih sayang kepada anak padahal sejatinya telah menghinakan dan membinasakan anak sehingga orangtua tidak mengambil manfaat daria anak dan tidak meraih keuntungan dari anak baik didunia maupun diakhirat. Apabila engkau perhatikan dengan seksama maka kebanyakan anak rusak berpangkal dari orangtua.”

Mungkin saat si anak masih kecil belum akan terasa dampak dari arti pentingnya akhlak bagi orangtua namun saat dewasa kelak maka akan sangat terasa bahkan sangat menyakitkan bagi kedua orangtua. Dan perlu ditekankan bahwa akhlak yang baik dari seorang anak adalah harta yang lebih berharga daripada sekedar harta yang kini sedang para orangtua obsesikan.

Sebelum terlambat mulailah saat ini menanamkan akhlak tersebut, dari hal yang sederhana:

1. Dengan memberi contoh mengucapkan salam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Tidaklah kalian masuk surga hingga kalian beriman dan kalian tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Dan maukah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu jika kalian mengerjakannya maka kalian akan saling mencintai? Tebarkan salam diantara kalian.” (HR. Muslim)

2. Memperhatikan etika dalam makan.

Dari umar bin Abu Salamah radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda kepadaku,

“Sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu serta makanlah dari makanan yang paling dekat denganmu.” (Muttafaqun ‘alaih)

3. Mengajarkan rasa kebersamaan dengan saudara muslim yang lain, misalnya dengan menjenguk orang sakit.

Dari Abu Hurairoh radhiyallahu’anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima; menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, menghadiri undangan dan mendoakan orang yang bersin.” (Muttafaqun ‘alaihi)

4. Mengajarkan kejujuran.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

“Peganglah kejujuran karena sesungguhnya kejujuran menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan menunjukan kepada surga. Seseorang selalu jujur dan memelihara kejujuran hingga tercatat di sisi Allah termasuk orang yang jujur. Dan hindarilah dusta karena kedustaan menunjukkan kepada kejahatan dan kejahatan menunjukkan kepada neraka. Seseorang selalu berdusta dan terbiasa berbuat dusta hingga tertulis di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Bukhari Muslim)

Akhlak yang baik dari seorang anak akan melahirkan generasi yang baik pula, generasi pemuda yang taat kepada Allah, berbakti kepada kedua orangtua dan memperhatikan hak-hak bagi saudara muslim yang lain. Wallohu a’lam bishowab.

18 Mei, 2008

Cara Evaluasi Harus Diubah Agar Pendidikan Lebih Demokratis

Perwujudan pola pembelajaran dan pendidikan demokratis dapat dimulai dengan mengubah salah satu komponen penting pendidikan, yakni evaluasi. Evaluasi tidak cukup lagi hanya menagih daya ingat, tetapi harus juga menggali bagaimana anak berproses dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas.

Demikian pandangan pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Prof Dr Anah Suhaenah, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (2/12). Sebelumnya diwartakan, pendidikan dan pembelajaran selama ini dinilai kurang demokratis. Peserta didik tidak diberi ruang untuk berimajinasi dan berkreasi. Peserta didik cenderung hanya menjadi obyek dan diposisikan tidak tahu apa-apa sehingga harus dijejali sesuai kemauan guru.

Anah berpandangan, berbagai metode pembelajaran yang menekankan kreativitas dan kritis, seperti cara belajar siswa aktif atau problem base learning, sulit berhasil karena cara evaluasinya belum sesuai di lapangan. Selama ini anak cenderung ditagih daya ingatnya. Alhasil, guru pun sibuk memberikan berbagai masukan yang harus dihafalkan. Murid tidak pernah diajar untuk belajar, tetapi cenderung berlatih menjawab tes.

Padahal, yang diperlukan adalah evaluasi untuk melihat bagaimana anak berproses. Tagihan tersebut terkait kreativitas, praktik, dan evaluasi menggunakan portofolio untuk melihat hasil kerja siswa, bukan yang diingat siswa.

"Kalau ingin anak-anak lebih kreatif, misalnya, tidak perlu soal pilihan ganda. Tes lebih ditekankan pada mengembangkan materi yang diterima di kelas. Berikan satu kata untuk dijadikan satu karangan atau satu bentuk untuk dijadikan gambar utuh. Intinya, membangun sesuatu dengan bahan terbatas dan eksplorasi," katanya.

Dia mengakui, perubahan model evaluasi tidak otomatis mengubah wajah pendidikan di dalam kelas, tetapi paling tidak akan sangat memengaruhi suasana pendidikan. Sebab, sistem evaluasi merupakan komponen penting dalam proses belajar-mengajar di kelas.

Agar dapat mengevaluasi potensi anak didiknya dengan tepat, guru perlu dibebaskan dari beban yang terlalu berat. Selama ini, misalnya, satu guru mengajar 40 murid sehingga sukar berinteraksi dengan anak didiknya. Untuk itu, guru perlu diberikan otonomi dan tentunya dengan standardisasi.

Gerakan massal

Kepala Pusat Penataran dan Pengembangan Guru Terpadu (P3GT) Bandung Abdorrakhman Gintings menambahkan, selama ini bukan tidak ada upaya agar suasana kelas lebih demokratis. Upaya yang dilakukan antara lain memberikan pelatihan berbagai metode pembelajaran kepada guru sehingga nantinya pola kekuasaan di kelas juga berubah.

Untuk penataran guru, misalnya, saat ini diadakan apa yang disebut PAKEM atau pendidikan, aktif, kreatif, dan menyenangkan. Yang diajarkan adalah metodologi mengajar interaktif dan menyenangkan.

"Banyak teori yang dicurahkan kepada para guru, tetapi setelah selesai pelatihan dan guru ingin menerapkannya di sekolah justru dianggap keluar jalur," katanya.

Dia memandang perlu gerakan massal dan intensif tentang demokratisasi dalam pendidikan, mulai dari guru, sekolah, hingga instansi pemerintah terkait. Hal itu dapat dimulai dengan teladan perilaku para pemimpin, dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dan lembaganya.

"Sebaik apa pun metodologi yang digunakan, kalau kita tak siap akan sisa-sia," katanya.

Secara terpisah, Waras Kamdi dari Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran Universitas Negeri Malang berpendapat, pendidikan yang demokratis itu salah satunya mendasarkan pada faham humanisme. Secara umum, humanisme terkait dengan kebebasan dan otonomi. Prinsip-prinsip para humanis menekankan pentingnya kebutuhan manusia secara individual. Individu memiliki dorongan terhadap aktualisasi diri dan tanggung jawab pada diri sendiri maupun orang lain.

Pembelajaran harus menciptakan lingkungan belajar yang mendorong seoptimal mungkin berkembangnya potensi diri. Kelas harus merepresentasikan masyarakat kecil, di mana siswa berinteraksi. Bentuk-bentuk kegiatan belajar kolaboratif, bekerja dalam tim dalam melakukan eksplorasi alam, inkuiri dan tugas-tugas proyek berbasis masalah, merupakan aktivitas belajar yang dapat menghidupkan kelas dan memberi kontribusi terhadap pembentukan kepribadian anak secara utuh.

Dia berpendapat, pendekatan siswa aktif atau dahulu disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) merupakan pendekatan yang ideal untuk mewujudkan pendidikan humanistik sekaligus demokratis.

"Jangan karena dinilai gagal, lantas alergi dengan CBSA. Kegagalan CBSA bukan karena kegagalan konsep, tetapi akibat terjadinya distorsi konsep," katanya.

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ke-3 Tahun 2005
Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kamus resmi bahasa Indonesia yang disusun oleh Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa dan diterbitkan oleh Balai Pustaka. Kamus ini menjadi acuan tertinggi bahasa Indonesia yang baku. Edisi terakhir adalah edisi ketiga yang cetakan pertamanya diterbitkan pada tahun 2001. Sejarah penerbitan
Edisi pertama yang lahir tahun 1988 adalah hasil pengembangan dari Kamus Bahasa Indonesia yang terbit pada tahun 1983. Kamus ini baru memuat 63 ribu lema.
Edisi kedua adalah revisi dengan edisi pertama dan memuat 73 ribu lema.
Edisi ketiga memuat 78 ribu lema dan merupakan edisi terakhir hingga sekarang.
Menurut Dr. Dendy Sugono, Kepala Pusat Bahasa, kamus ketiga ini masih terasa banyak sekali kosa kata yang belum masuk. Tetapi harap diingat bahwa KBBI adalah Kamus Umum berisi kosa kata umum, sehingga dalam kamus tidak termasuk berbagai istilah. Untuk penggunaan kamus bidang ilmu tertentu Pusat Bahasa juga memiliki Kamus Istilah.

HIKAYAT LAGALIGO

La Galigo adalah epik terpanjang di dunia. Epik ini tercipta sebelum epik Mahabharata. Isinya sebagian terbesar berbentuk puisi yang ditulis dalam bahasa Bugis kuno. Epik ini mengisahkan tentang Sawerigading, seorang pahlawan yang gagah berani dan juga perantau.

La Galigo bukanlah teks sejarah karena isinya penuh dengan mitos dan peristiwa-peristiwa luar biasa. Namun demikian, epik ini tetap memberikan gambaran kepada sejarahwan mengenai kebudayaan Bugis sebelum abad ke-14.

Sebagian manuskrip La Galigo dapat ditemui di perpustakaan-perpustakaan di Eropa, terutama di Perpustakaan Koninkelijk Instituut Taal Land en Volkenskundig Leiden di Belanda. Terdapat juga 600 muka surat tentang epik ini di Yayasan Kebudayaan Sulawesi Selatan dan Tenggara, dan jumlah mukasurat yang tersimpan di Eropa dan di yayasan ini adalah 6000 tidak termasuk simpanan oleh pribadi-pribadi.

Epik ini dimulai dengan penciptaan dunia. Ketika dunia ini kosong (merujuk kepada Sulawesi Selatan), Raja Di Langit, La Patiganna, mengadakan suatu musyawarah keluarga dari beberapa kerajaan termasuk Senrijawa dan Peretiwi dari alam gaib dan membuat keputusan untuk melantik anak lelakinya yang tertua, La Toge' langi' menjadi Raja Alekawa (Bumi) dan memakai gelar Batara Guru. La Toge' langi' kemudian menikah dengan sepupunya We Nyili'timo', anak dari Guru ri Selleng, Raja alam gaib. Tetapi sebelum Batara Guru dinobatkan sebagai raja di bumi, ia harus melalui suatu masa ujian selama 40 hari, 40 malam. Tidak lama sesudah itu ia turun ke bumi, yaitu di Ussu', sebuah daerah di Luwu', sekarang wilaya Luwu Timur dan terletak di Teluk Bone.

Batara Guru kemudian digantikan oleh anaknya, La Tiuleng yang memakai gelar Batara Lattu'. Ia kemudian mendapatkan dua orang anak kembar yaitu Lawe atau La Ma'dukelleng atau Sawerigading (Putera Ware') dan seorang anak perempuan bernama We Tenriyabeng. Kedua anak kembar itu tidak dibesarkan bersama-sama. Sawerigading ingin menikahi We Tenriyabeng karena ia tidak tahu bahwa ia masih mempunyai hubungan darah dengannya. Ketika ia mengetahui hal itu, ia pun meninggalkan Luwu' dan bersumpah tidak akan kembali lagi. Dalam perjalannya ke Kerajaan Tiongkok, ia mengalahkan beberapa pahlawan termasuklah pemerintah Jawa Wolio yaitu Setia Bonga. Sesampainya di Tiongkok, ia menikah dengan putri Tiongkok, yaitu We Cudai.

Sawerigading digambarkan sebagai seorang kapten kapal yang perkasa dan tempat-tempat yang dikunjunginya antara lain adalah Taranate (Ternate di Maluku), Gima (diduga Bima atau Sumbawa), Jawa Rilau' dan Jawa Ritengnga, Jawa Timur dan Tengah), Sunra Rilau' dan Sunra Riaja (kemungkinan Sunda Timur dan Sunda Barat) dan Melaka. Ia juga dikisahkan melawat surga dan alam gaib. Pengikut-pengikut Sawerigading terdiri dari saudara-maranya dari pelbagai rantau dan rombongannya selalu didahului oleh kehadiran tamu-tamu yang aneh-aneh seperti orang bunian, orang berkulit hitam dan orang yang dadanya berbulu.

Sawerigading adalah ayah I La Galigo (yang bergelar Datunna Kelling). I La Galigo, juga seperti ayahnya, adalah seorang kapten kapal, seorang perantau, pahlawan mahir dan perwira yang tiada bandingnya. Ia mempunyai empat orang istri yang berasal dari pelbagai negeri. Seperti ayahnya pula, I La Galigo tidak pernah menjadi raja.

Anak lelaki I La Galigo yaitu La Tenritatta' adalah yang terakhir di dalam epik itu yang dinobatkan di Luwu'.

Isi epik ini merujuk ke masa ketika orang Bugis bermukim di pesisir pantai Sulawesi. Hal ini dibuktikan dengan bentuk setiap kerajaan ketika itu. Pemukiman awal ketika itu berpusat di muara sungai dimana kapal-kapal besar boleh melabuh dan pusat pemerintah terletak berdekatan dengan muara. Pusat pemerintahannya terdiri dari istana dan rumah-rumah para bangsawan. Berdekatan dengan istana terdapat Rumah Dewan (Baruga) yang berfungsi sebagai tempat bermusyawarah dan tempat menyambut pedagang-pedagang asing. Kehadiran pedagang-pedagang asing sangat disambut di kerajaan Bugis ketika itu. Setelah membayar cukai, barulah pedagang-pedagang asing itu boleh berniaga. Pemerintah selalu berhak berdagang dengan mereka menggunakan sistem barter, diikuti golongan bangsawan dan kemudian rakyat jelata. Hubungan antara kerajaan adalah melalui jalan laut dan golongan muda bangsawan selalu dianjurkan untuk merantau sejauh yang mungkin sebelum mereka diberikan tanggung jawab. Sawerigading digambarkan sebagai model mereka.

La Galigo di Sulawesi Tengah

Nama Sawerigading I La Galigo cukup terkenal di Sulawesi Tengah. Hal ini membuktikan bahwa kawsan ini mungkin pernah diperintah oleh kerajaan purba Bugis yaitu Luwu'.

Sawerigading dan anaknya I La Galigo bersama dengan anjing peliharaanya, Buri, pernah merantau mengunjungi lembah Palu yang terletak di pantai barat Sulawesi. Buri, yang digambarkan sebagai seekor binatang yang garang, dikatakan berhasil membuat mundur laut ketika I La Galigo bertengkar dengan Nili Nayo, seorang Ratu Sigi. Akhirnya, lautan berdekatan dengan Loli di Teluk Palu menjadi sebuah danau iaitu Tasi' Buri' (Tasik Buri).

Berdekatan dengan Donggala pula, terdapat suatu kisah mengenai Sawerigading. Bunga Manila, seorang ratu Makubakulu mengajak Sawerigading bertarung ayam. Akan tetapi, ayam Sawerigading kalah dan ini menyebabkan tercetusnya peperangan. Bunga Manila kemudian meminta pertolongan kakaknya yang berada di Luwu'. Sesampainya tentara Luwu', kakak Bunga Manila mengumumkan bahwa Bunga Manila dan Sawerigading adalah bersaudara dan hal ini mengakhiri peperangan antara mereka berdua. Betapapun juga, Bunga Manila masih menaruh dendam dan karena itu ia menyuruh anjingnya, Buri (anjing hitam), untuk mengikuti Sawerigading. Anjing itu menyalak tanpa henti dan ini menyebabkan semua tempat mereka kunjungi menjadi daratan.

Kisah lain yang terdapat di Donggala ialah tentang I La Galigo yang terlibat dalam adu ayam dengan orang Tawali. Di Biromaru, ia mengadu ayam dengan Ngginaye atau Nili Nayo. Ayam Nili Nayo dinamakan Calabae sementara lawannya adalah Baka Cimpolo. Ayam I La Galigo kalah dalam pertarungan itu. Kemudian I La Galigo meminta pertolongan dari ayahnya, Sawerigading. Sesampainya Sawerigading, ia mendapati bahwa Nili Nayo adalah bersaudara dengan I La Galigo, karena Raja Sigi dan Ganti adalah sekeluarga.

Di Sakidi Selatan pula, watak Sawerigading dan I La Galigo adalah seorang pencetus tamadun dan inovasi.

La Galigo di Sulawesi Tenggara

Ratu Wolio pertama di Buntung di gelar Wakaka, dimana mengikut lagenda muncul dari buluh (bambu gading). Terdapat juga kisah lain yang menceritakan bahwa Ratu Wolio adalah bersaudara dengan Sawerigading. Satu lagi kisah yang berbeda yaitu Sawerigading sering ke Wolio melawat Wakaka. Ia tiba dengan kapalnya yang digelar Halmahera dan berlabuh di Teluk Malaoge di Lasalimu.

Di Pulau Muna yang berdekatan, pemerintahnya mengaku bahwa ia adalah adalah keturunan Sawerigading atau kembarnya We Tenriyabeng. Pemerintah pertama Muna yaitu Belamo Netombule juga dikenali sebagai Zulzaman adalah keturunan Sawerigading. Terdapat juga kisah lain yang mengatakan bahwa pemerintah pertama berasal dari Jawa, kemungkinan dari Majapahit. Permaisurinya bernama Tendiabe. Nama ini mirip dengan nama We Tenyirabeng, nama yang di dalam kisah La Galigo, yang menikah dengan Remmangrilangi', artinya, 'Yang tinggal di surga'. Ada kemungkinan Tendiabe adalah keturunan We Tenyirabeng. Pemerintah kedua, entah anak kepada Belamo Netombule atau Tendiabe atau kedua-duanya, bernama La Patola Kagua Bangkeno Fotu.

Sementara nama-nama bagi pemerintah awal di Sulawesi Tenggara adalah mirip dengan nama-nama di Tompoktikka, seperti yang tercatat di dalam La Galigo. Contohnya Baubesi (La Galigo: Urempessi). Antara lainnya ialah Satia Bonga, pemerintah Wolio(La Galigo: Setia Bonga).

La Galigo di Gorontalo

Legenda Sawerigading dan kembarnya, Rawe, adalah berkait rapat dengan pembangunan beberapa negeri di kawasan ini. Mengikut legenda dari kawasan ini, Sarigade, putera Raja Luwu' dari negeri Bugis melawat kembarnya yang telah hidup berasingan dengan orangtuanya. Sarigade datang dengan beberapa armada dan melabuh di Tanjung Bayolamilate yang terletak di negeri Padengo. Sarigade mendapat tahu bahwa kembarnya telah menikah dengan raja negeri itu yaitu Hulontalangi. Karena itu bersama-sama dengan kakak iparnya, ia setuju untuk menyerang beberapa negeri sekitar Teluk Tomini dan membagi-bagikan kawasan-kawasan itu. Serigade memimpin pasukan berkeris sementara Hulontalangi memimpin pasukan yang menggunakan kelewang. Setelah itu, Sarigade berangkat ke Tiongkok untuk mencari seorang gadis yang cantik dikatakan mirip dengan saudara kembarnya. Setelah berjumpa, ia langsung menikahinya.

Terdapat juga kisah lain yang menceritakan tentang pertemuan Sawerigading dengan Rawe. Suatu hari, Raja Matoladula melihat seorang gadis asing di rumah Wadibuhu, pemerintah Padengo. Matoladula kemudian menikahi gadis itu dan akhirnya menyadari bahwa gadis itu adalah Rawe dari kerajaan Bugis Luwu'. Rawe kemudiannya menggelar Matoladula dengan gelar Lasandenpapang.

La Galigo di Malaysia dan Riau

Kisah Sawerigading cukup terkenal di kalangan keturunan Bugis dan Makasar di Malaysia. Kisah ini dibawa sendiri oleh orang-orang Bugis yang bermigrasi ke Malaysia. Terdapat juga unusur Melayu dan Arab diserap sama.

Pada abad ke-15, Melaka di bawah pemerintahan Sultan Mansur Syah diserang oleh 'Keraing Semerluki' dari Makassar. Semerluki yang disebut ini berkemungkinan adalah Karaeng Tunilabu ri Suriwa, putera pertama kerajaan Tallo', dimana nama sebenarnya ialah Sumange'rukka' dan beliau berniat untuk menyerang Melaka, Banda dan Manggarai.

Perhubungan yang jelas muncul selepas abad ke-15. Pada tahun 1667, Belanda memaksa pemerintah Goa untuk mengaku kalah dengan menandatangani Perjanjian Bungaya. Dalam perjuangan ini,Goa dibantu oleh Arung Matoa dari Wajo'. Pada tahun berikutnya, kubu Tosora dimusnahkan oleh Belanda dan sekutunya La Tenritta' Arung Palakka dari Bone. Hal ini menyebabkan banyak orang Bugis dan Makassar bermigrasi ke tempat lain. Contohnya, serombongan orang Bugis tiba di Selangor di bawah pimpinan Daeng Lakani. Pada tahun 1681, sebanyak 150 orang Bugis menetap di Kedah. Manakala sekitar abad ke-18, Daeng Matokko' dari Peneki, sebuah daerah di Wajo', menetap di Johor. Sekitar 1714 dan 1716, adiknya, La Ma'dukelleng, juga ke Johor. La Ma'dukelleng juga diberi gelar sebagai pemimpin bajak laut oleh Belanda.

Keturunan Opu Tenriburong memainkan peranan penting dimana mereka bermukim di Kuala Selangor dan Klang keturunan ini juga turut dinobatkan sebagai Sultan Selangor dan Sultan Johor. Malahan, kelima-lima anak Opu Tenriburong memainkan peranan yang penting dalam sejarah di kawasan ini. Daeng Merewah menjadi Yang Dipertuan Riau, Daeng Parani menikah dengan puteri-puteri Johor, Kedah dan Selangor dan juga ayanhanda kepada Opu Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Riau ketiga), Opu Daeng Menambun (menjadi Sultan Mempawah dan Matan), Opu Daeng Cella' (menikah dengan Sultan Sambas dan keturunannya menjadi raja di sana).

Pada abad ke-19, sebuah teks Melayu yaitu Tuhfat al-Nafis mengandung cerita-cerita seperti di dalam La Galigo. Walaubagaimanapun, terdapat perubahan-perubahan dalam Tuhfat al-Nafis seperti permulaan cerita adalah berasal dari Puteri Balkis, Permaisuri Sheba dan tiada cerita mengenai turunnya keturunan dari langit seperti yang terdapat di dalm La Galigo. Anak perempuannya, Sitti Mallangke', menjadi Ratu Selangi, sempena nama purba bagi pulau Sulawesi dan menikah dengan Datu Luwu'. Kisah ini tidak terdapat dalam La Galigo. Namun demikian, anaknya, yaitu Datu Palinge' kemungkinan adalah orang yang sama dengan tokoh di dalam La Galigo.

La Galigo dalam Seni Pentas

La Galigo sudah diadaptasi ke dalam seni pentas oleh sutradara Robert Wilson setelah diadaptasi oleh Rhoda Grauer. Penata suara adalah Rahayu Supanggah. Bissu Puang Matoa Saidi turut berpartisipasi dalam produksi ini

Sumber : www.telukbone.multiply.com

17 Mei, 2008

TATA CARA PERKAWINAN ADAT BONE

BAB I

PERKAWINAN ADAT BONE

Pendahuluan

Masyarakat kabupaten Bone, sebagaimana masyarakat kabupaten lainnya di Propinsi Sulawesi Selatan pada umumnya, merupakan pemeluk Islam yang taat, kehidupan mereka selalu diwarnai oleh keadaan yang serba religius. Kondisi ini ditunjukkan oleh banyaknya tempat-tempat ibadah dan Pendidikan Agama Islam.

Sekalipun penduduk Kabupaten Bone mayoritas memeluk agama Islam, namun di kota Watampone juga ada gereja dan beberapa tempat ibadah pemeluk agama lainnya. Hal ini berarti, pemeluk agama lain cukup leluasa untuk menunaikan ibadahnya. Keadaan ini memberikan dampak yang positif terhadap kehidupan keagamaan, karena mereka saling hormat-menghormati dan menghargai satu dengan yang lainnya. Di samping itu, peran pemuka agama terutama para alim ulama sangat dominan dalam kehidupan keagamaan, bahkan bagi masyarakat Bone, alim ulama merupakan figur kharismatik yang menjadi panutan masyarakat.

Pada sektor pendidikan,pemerintah Kabupeten Bone mengarahkan pembangunan pada upaya peningkatan mutu pendidikan, sehingga tercipta peningkatan relevansi pendidikan, serta mempunyai keterkaitan yang sesuai dengan kebutuhan tuntutan. Oleh karena itu, mutu pendidikan selalu ditingkatkan sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia agar menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermuara kepada meningkatnya daya saing masyarakat Bone.

Adapun mengenai pengembangan kebudayaan, pemerintah Kabupaten Bone berupaya untuk membina nilai-nilai budaya daerah sebagai bagian dari budaya nasional denganberdasarkan pada penerapan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal masyarakat Bone.

Salah satu bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Bone dalam bidang kebudayaan adalah memfasilitasi terbentuknya Lembaga Adat “Saoraja” Bone sebagai mitra pemerintah dalam hal pelestarian nilai-nilai adat dan budaya luhur serta pengembangan kebudayaan.

Dalam masyarakat manapun, hubungan kekerabatan merupakan aspek utama, baik karena dinilai penting oleh anggotanya maupun fungsinya sebagai struktur dasar yang akan suatu tatanan masyarakat. Pengetahuan mebdalam tentang prinsip-prinsip kekerabatan sangat diperlukan guna memahami apa yang mendasari berbagai aspek kehidupan masyarakat yang dianggap paling penting oleh orang Bugis dan yang saling berkaitan dalam membentuk tatanan sosial mereka. Aspek tersebut antara lain adalah perkawinan.

Bagi masyarakat Bugis termasuk di dalamnya Bone, perkawinan berarti siala atau saling mengambil satu sama lain, jadi perkawianan merupakan ikatan timbla balik. Walaupun mereka beeasal dari strata sosial yang berbeda, setelah mereka menjadi suami istri mereka merupakan mitra.

Selain itu, bagi masyarakat Bugis, perkawinan bukan saja penyatuan dua mempelai semata, akan tetapi merupakan suatu upacara penyatuan dan persekutuan dua keluarga besar yang biasanya telah memiliki hubngan sebelumnya dengan maksud mendekatkan atau mempereratnya (Mappasideppé mabélaé atau mendekatkan yang sudah jauh).

Pemaknaan lain tentang perkawinan, pada buku Sulésana karya Anwar Ibrahim disinggung tentang siabbinéng dari kata biné yang berarti benih padi, “Mabbiné” artinya menanam padi. Terdapat kedekatan makna dan kedekatan bunyi dengan kata “bainé” atau istri “mabbainé” atau beristri. Dalam konteks ini kata siabbinéng, mengandung makna menanam benih dalam kehidupan rumah tangga. (Ibrahim. A, 2002)

Dikalangan masyarakat biasa, perkawinan biasanya berlangsung antar keluarga dekat atau antar kelompok patronasi yang sama (patron klien) sehingga mereka telah saling mengenal satu sama lain. Oleh karena itu, mereka yang berasal dari daerah lain, cenderung menjalin hubungan yang lebih dekat lagi dengan orang telah mereka kenal baik melalui jalur perkawinan. Dengan kata lain perkawinan adalah cara terbaik untuk menjadi (bukan orang lain/ tenniya tau laing). Hal ini juga sering ditempuh dua sahabat atau mitra usaha yang bersepakat menikahkan turunan mereka, atau bahkan menjodohkan anak mereka sejak kecil. (Pelras . 2006)

Dikalangan masayarakat dikenal ada dua macam perkawinan yaitu perkawinan melalui proses peminangan dan perkawinan yang disebut silariang. Namun yang akan dibahas dalam buku ini adalah perkawinan melalui peminangan.

Perkawinan melalui proses peminangan adalah tata cara yang paling baik dan biasanya melalui beberapa tahap. Sejak dahulu sampai kira0kira 30 tahun lalu, tahap demi tahap masih selalu dilakukan, baik oleh golongan bangsawan maupun yang bukan bangsawan.

Namun akibat dari perkembangan jaman serta pengaruh-pengaruh asing yang masuk maka terjadi beberapa perubahan, namun kartena masyarakat kita sangat kuat dalam memegang teguh adat, maka kebiasaan ini masih terus berlanjut walaupun disana sini telah disesuaikan dengan keadaan dan waktu. Dan pelaksanaannya pun telah mengalami beberapa perubahan tanpa meninggalkan nilai-nilai dan makna yang terkandung dalam semua tahapan upacara. (Sapada AN, 1985)

B. Pandangan Islam Terhadap Perkawinan

Salah satu ajaran yang penting dalam Islam adalah perkawinan atau pernikahan. Begitu pentingnya ajaran tentang perkawinan tersebut sehingga dalam Al-Quran terdapat sejumlah ayat baik secara langsung maupun tidak langsung berbicara mengenai perkawinan.

Nikah artinya menghimpun atau mengumpulkan. Salah satu upaya untuk menyalurkan naluri seksual suami istri dalam rumah tangga sekaligus sarana untuk menghasilkan keturunan yang dapat menjamin kelangsungan eksistensi manusia di atas bumi. Keberadaan mikah itu sejalan dengan lahirnya manusia di atas bumi dan merupakan fitrah manusia yang diberikan Allah SWT terhadap hamba-Nya.

Ada beberapa definisi nikah yang dikemukakan ulama fiqih, tetapi seluruh definisi tersebut mengandung esensi yang sama meskipun redaksionalnya berbeda. Ulama Mazhab Syafi’I mendefinisikannya dengan “akad yang mengandung kebolehan melakukan hubungan suami istri dengan lafal nikah/kawin atau yang semakna dengan itu”. Sedangkan ulama Mazhab Hanafi mendefiniskannya dengan akad yang memfaedahkan halalnya melakukan hubungan suami istri antara seorang lelaki dan seorang perempuan selama tidak ada halangan syara’.

Imam Muhammad Abu Zahrah (w. 1394 H/1974 M), ahli hukum Islam dari Universitas Al-Azhar, berpendapat bahwaperbedaan kedua definisi di atas tidaklah bersifat prinsipil. Yang menjadi prinsip dalam definisi tersebut adalah nikah itu membuat seorang lelaki dan seorang wanita halal melakukan hubungan seksual. Untuk mengkompromikan kedua definisi, Abu Zahrah mengemukakan definisi nikah, yaitu :akad yang menjadikan halalnya hubungan seksual antara seorang lelaki dan seorang wanita, saling tolong menolong diantara keduanya serta menimbulkan hak dan kewajiban diantara keduanya”. Hak dan kewajiban yang dimaksud Abu Zahrah adalah hak dan kewajiban yang datangnya dari asy-Syar’I Allah SWT dan Rasul-Nya. Tujuan pernikahan sebagaimana disebutkan dalam salah satu ayat dalam Al-Quran adalah (artinya)

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kmau rasa kasih sayang …” (Q.S.30:21).

Berdasarkan ayat di atas jelas bahwa Islam menginginkan pasangan suami istri yang telah membina suatu rumah tangga melalui akad nikah tersebut bersifat langgeng. Terjalin keharmonisan di antara suami istri yang saling mengasihi dan menyayangi itu sehingga masing-masing pihak merasa damai dalam rumah tangganya.

Rumah tangga seperti inilah yang diinginkan Islam, yakni rumah tangga sakinah, sebagaimana yang disyaratkan Allah SWT dalam surat Ar-Rum (30) ayat 21 di atas. ada tiga kata kunci yang disampaikan oleh Allah SWT dalam ayat tersebut, dikaitkan dengan rumah tangga yang ideal menurut Islam, yaitu sakinah (as-sakinah), mawadah (al-mawaddah), dan rahmat (ar-rahmah). Ulama tafsir menyatakan bahwa as-sakinah adalah suasana yang damai yang melingkupi rumah tangga yang bersangkutan; masing-masing pihak menjalankan perintah Allah SWT dengan tekun, saling menghormati, dan saling toleransi.

Dari suasana as-sakinah tersebut akan muncul rasa saling mengasihi dan menyayangi (al-mawaddah), sehingga rasa tanggung jawab kedua belah pihak semakin tinggi. Selanjutnya, para musafir mengatakan bahwa dari as-sakinah dan al-mawaddah inilah nanti muncul ar-rahmah, yaitu keturunan yang sehat dan penuh berkat dari Allah SWT, sekaligus sebagai pencurahan rasa cinta dan kasih.

C. Pandangan Masyarakat Bugis Terhadap Perkawinan

Perkawinan merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia karena perkawinan bukan hanya merupakan peristiwa yang harus ditempuh atau dijalani oleh dua individu yang berlainan jenis kelamin, tetapi lebih jauh adalah perkawinan sesungguhnya proses yang melibatkan beban dan tanggung jawab dari banyak orang, baik itu tanggung jawab keluarga, kaum kerabat (sompung lolo) bahkan kesaksian dari seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya. (Pelras.C,2006)

Dipandang dari sisi kebudayaan, maka perkawinan merupakan tatanan kehidupan yang mengatur kelakuan manusia. Selain itu perkawinan juga mengatur hak dan kewajiban serta perlindungannya terhadap hasil-hasil perkawinan yaitu anak-anak, kebutuhan seks (biologis), rasa aman (psikologis), serta kebutuhan sosial ekonomi, dan lai-lain.

Namun pada masyarakat Bugis, perkawinan bukan saja merupakan pertautan dua insan laki-laki dan perempuan, namun merupakan juga pertautan antara dua keluarga besar. Ini disebabkan karena orang tua dan kerabat memegang peranan sebagai penentu dan pelaksana dalam perkawinan anak-anaknya. Sebagaimana digambarkan oleh H. TH. Chabot dalam bukunya “Verwanschap, stand en sexe in zuid celebes” yang berbunyi “Pilihan pasangan hidup, bukanlah urusan pribadi namun adalah urusan keluarga dan kerabat”. Dengan fungsi ini maka perkawinan haruslah diselenggarakan secara normatif menurut agama dan adat yang berlaku dalam masyarakat setempat dan harus diselenggarakan secara sungguh-sungguh dalam suatu upacara perkawinan. (Sapada AN, 1985)

D. Makna Perkawinan Perspektif Gender

Dalam masyarakat Bugis termasuk Bone sebagaimana masyarakat lain di bagian dunia lainnya, lelaki dan perempuan mempunyai wilayah aktifitas yang berbeda. Namun pada hakikatnya orang Bugis tidak menganggap perempuan lebih dominan satu sama lain. Hubungan mereka saling melengkapi sebagai manifestasi dari perbedaan yang mereka miliki. Perbedaan ini diharapkan dapat saling melengkapi dan bersatu dalam satu ikatan perkawinan.

Pada awal perkawinan biasanya laki-laki tinggal di rumah orang tua istri (mertua) sehingga tidak memberikan ruang bagi suami untuk bertindak semena-mena atau mendominasi sang istri. Sementara ruang di rumah pada hakikatnya telah dibagi berdasarkan gender. Bagian depan menjadi bagian laki-laki dan bafgain belakang menjadi wilayah perempuan.

Menurut pepatah Bugis wilayah perempuan adalah sekitar rumah, sedangkan ruang gerak laki-laki adalah “menjulang hingga ke langit” kata bijak tersebut menjelaskan peran laki-laki dan perenpuan dalam kehidupan sehari-hari. Aktiftas laki-laki adalah di luar rumah. Dialah tulang punggung penghasilan keluarga yang bertugas mencari nafkah (sappa laleng atuong). Sementara perempuan sebagai ibu (indo’ ana’) kewajibannya menjaga anak, menjmbuk padi, memasak, menyediakan lauk pauk dan membelanjakan penghasilan suami selaku pengurus yang bijaksana (pattaro malampé nawa-nawa é).

Namun perbedaan tugas di atas bukan menjadi hal yang pokok melainkan saling melengkapi perbedaan itulah yang mendasari kemitraan diantara suami istri dalam saling menopang kepentingan mereka masing-masing (sibali perri) dan saling merepotkan (siporépo). (Pelras C. 2006)

E. Sistem Kekerabatan

Pada umunya orang Bugis mempunyai sitem kekerabatan yang disebut dengan assiajingeng yang mengikuti sistem builateral. Yaitu sistem yang mengikuti lingkungan pergaulan hidup dari ayah maupun dari pihak ibu. Garis keturunan berdasarkan kedua orang tua. Hubungan kekerabatan ini menjadi sangat luas disebabkan karena, selain ia menjadi anggota keluarga ibu, ia juga menjadi anggota keluarga dari pihak ayah.

Hubungan kekerabatan atau assiajingeng ini dibagi atas siajing maréppé (kerabat dekat) dan siajing mabéla (kerabat jauh). Kerabat dekat atau siajing maréppé merupakan kelompok penentu dan penmgendali martabat keluarga. Anggota keluarga dekat inilah yang menjadi to masiri’ (orang yang malu) bila anggota keluarga perempuan ri lariang (dibawa lari oleh orang lain), dan mereka itulah yang berkewajiban menghapus siri’ tersebut.

Anggota siajing maréppé didasarkan atas dua jalur, yaitu réppé maréppé yaitu keanggotaan yang didasarkan atas hubungan darah, dan siteppang maréppé (sompung lolo) yaitu keanggotaan didasarkan tas hubungan perkawinan. (Makkulau, 2006)

Adapun anggota keluarga yang tergolong réppé maréppéyaitu:

  1. Iyya, Saya (yang bersangkutan)
  2. Indo’ (ibu kandung iyya)
  3. Ambo’ (ayah kandung iyya)
  4. Nene’ (nenek kandung Iyya baik dari pihak ibu maupun dari ayah
  5. Lato’ (kakek kandung Iyya baik dari ibu maupun dari ayah)
  6. Silisureng makkunrai (saudara kandung perempuan Iyya )
  7. Silisureng woroané (saudara laki-laki iyya)
  8. Ana’ (anak kandung iyya)
  9. Anauré (keponakan kandung iyya)
  10. Amauré (paman kandung iyya)
  11. Eppo (cucu kandung iyya)
  12. Inauré / amauré makkunrai (bibi kandung iyya)

Sedangkan anggota keluarga yang termasuk siteppang maréppé yaitu :

  1. Baine atau indo’ ‘ana’na (istri iyya)
  2. Matua (ibu ayah/ kandung istri)
  3. Ipa woroané (saudara laki-laki istri iyya)
  4. Ipa makkunrai (saudara kandung perempuan istri iyya)
  5. Manéttu (menantu, istri atau suami dari anak kandung iyya)

F. Stratifikasi Sosial

Lapisan sosial tradisional masyarakat Bone membedakan status menurut kadar ke arung annya (keturunan). Ukuran yang digunakan adalah soal asal keyrunan sebagai unsur primer. Oleh karena itu perlu dibedakan dahulu jenis-jenis keturunan yang teradapat di Kabupeten Bone secara umum dibagi atas beberapa golongan, yaitu:

1. Ana’ mattola: yang berhak mewarisi tahta dan dipersiapkan untuk menjadi raja arung (raja/ratu). Tingkatan ini terbagi atas dua sub golongan yakni: ana’ sengngeng dan ana’rajéng.

2. Ana’ céra’ siseng/I: anak yang beradarah campuran atas kedua sub di atas yang kawin dengan perempuan biasa.

3. Ana’ céra’ dua/II: anak hasil perkawinan céra’ siseng dengan perempuan biasa.

4. Ana’ céra’ tellu/III: anak hasil perkawinan céra’ dua dengan perempuan biasa. Ketiga lapisan cerak ini menduduki golongan bangsawan menengah. Kemudian céra’ tellu ini dengan perempuan biasa akan menghasilkan bangsawan terendah. Ampo cinaga, anakkarung maddara-dara, dan anang.

5. Tau sama (orang biasa)/tau maradéka (orang bebas): di kalangan ini masih dibedakan atas keturunan leluhirnya yang masih terhitung bangsawan, betapapun rendahnya lapisan dan berapa jauhpun pertautannya (tau tongeng karaja) dan yang benar-benar keturunan orang biasa (tau sama mattanété lampé).

6. Ata (hamba sahaya): golongan yang hilang kemerdekaannya karena sesuatu ikatan langsung.

Meskipun penggolongan keturunan tersebut hanya bertahan sampai pada masa kemerdekaan, namun penggolongan keturunan tersebut sekarang ini tidak lagi dianut secara ketat, namun dalam berbagai hal, utamanya dalam kehidupan sosial kadangkala masih dipertanyakan, misalnya dalam hal meminang gadis, maka yang dipertanyakan adalah keturunan.

BAB II

TATA CARA PERKAWINAN ADAT BONE

Adapun tahapan dari proses perkawinan adat Bone secara umum dapat dibagi atas tiga tahapan, yaitu tahapan pra nikah, nikah, dan tahapan setelah nikah. Selanjutnya untuk lebih jelasnya pada bagian ini akan dijelaskan tahapan perkawinan secara berturut-turut.

1. mdut Madduta msuro Massuro lEtu Lettu

Banyak tahapan pendahuluan yang harus dilewati sebelum pesta perkawinan (Mappabotting) dilangsungkan. Jika lelaki belum dijodohkan sejak kecil (atau sebelum dia lahir) maka keluatganya akan mulai mencari-cari pasangan yang kira-kira dianggap sesuai untuknya. Bagi kaum bangsawan, garis keturunan perempuan dan laki-laki akan diteliti secara seksama untuk mengetahui apakah status kebangsawanan mereka sesuai atau tidak, jagan sampai tingkatan pelamar lebih rendah dari tingkat perempuan yang akan dilamar.

Madduta artinya meminang secara resmi, dahulu kala dilakukan beberapa kali, sampai ada kata sepakat, namun secara umum proses yang ditempuh sebelum meminang adalah sebagai berikut:

a. mmnumnu Mammanu’-manu

Mammanu’-manu’ bermakna seperti burung yang terbang kesana kemari, untuk menyelidiki apakah ada gadis yang berkenan di hati. Langkah pendahuluan ini biasanya ditugaskan kepada seseorang biasanya kepada para paruh baya perempuan, yang akan melakukan kunjungan biasa kepada keluarga perempuan untuk mencari tahu seluk beluknya, namun biasanya proses ini sangat tersamar. Mappésé-pésé dilakukan setelah kunjungan pertama tadi (Mammanu’-manu’) yaitu melakukan kunjungan resmi pertama untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang secara tidak langsung dan sangat halus (“ada orang yang akan mendekati anda………. Sudah adakah yang berbicara dengan anda?............sudah adakah yang punya?............... Apakah pintu masih terbuka?....”) agar kedua belah pihak tidak kehilangan muka atau malu seandainya pendekatan ini tidak membuahkan hasil. Jika keluarga perempuan memberi lampu hijau, kedua pihak kemudian menentukan hari untuk mengajukan lamaran secara resmi (Madduta). Selama proses pelamaran ini berlangsung garis keturunan, status kekerabatan, dan harta calon mempelai diteliti lebih jauh, sambil membicarakan sompa dan uang antaran (Dui ménré) yang harus diberikan oleh pihak laki-laki untuk biaya perkawinan pasangannya, serta hadiah persembahan kepada calon mempelai perempuan dan keluarganya.

b. mpEtu ad Mappettu Ada

Mappettu Ada yang baiasanya juga ditindak lanjuti dengan (mappasierekeng) atau menyimpulkan kembali kesepakatan-kesepakatan yang telah dibicarakan bersama pada proses sebelumnya. Ini sudah merupakan lamaran resmi dan biasanya disaksikan oleh keluarga dan kenalan.

Pada saat inilah akan dibicarakan secara terbuka segala sesuatu terutama mengenai hal-hal yang prinsipil. Ini sangat penting karena kemudian akan diambil kesepakatan atau mufakat bersama, kemudian dikuatkan kembali keputusan tersebut (mappasierekeng). Pada kesempatan ini diserahkan oleh pihak laki-laki pattenre’ ada atau passio (“pengikat”) berupa cincin, beserta sejumlah benda simbolis lainnya, misalnya tebu, sebagai simbol sesuatu yang manis, buah nangka (Panasa) yang mengibaratkan harapan (minasa); dan lain sebagainya. Apabila waktu perkawinan akan dilaksanakan dalam waktu singkat, maka passio ini diiringi passuro mita psuro mit yang diserahkan setelah pembicaraan telah disepakati.

§ Satu lembar bahan waju tokko

§ Satu lembar sarung sutera atau lipa’ sabbé, juga disertai dengan;

§ Satu piring besar nasi ketan (sokko)

§ Satu mangkok besar palopo’ (air gula merah yang dimasak dengan santan dan diberi telur ayam secukupnya)

§ Dua sisir pisang raja

Biasanya antara pihak perempuan dan laki-laki pada acara mappettu ada ini dilangsungkan dialog. Dialog ini biasanya dimulai oleh pihak perempuan sebagai tuan rumah dan dibalas oleh pihak laki-laki. Salah satu contoh dialog hasil wawancara dengan nara sumber sebagai berikut:

Pihak perempuan:

AlhamdulillahiRabbil Alamin dan selanjutnya………………

Tomalebbikkeng iyya kialebbirié nennia kitanréréangngi alebbirenna, padamui topapoléi nennia toripoléi.

Naiya riolo pappuji nennia bereselleng, ripatarakkai tanrang asyukkurukeng téenrigangkata riséseé arajanna Puang séuwaé, namuka éloullé simatanna namérékki kuaromai ajjapa-jappang, apainringeng, kuwaétopa asagénang, natopada engka situju rupa, sipakario-sipakarennu, siwollompolong, natosiraga-raga, rijiji’ tudang pangngadereng ribola atudangenna tomalebbikkeng …………………silise’ (nama tuan rumah)

Kuwaétopa tenriallupai massalawa nennia mappasalama mannennungeng masse lao ri Nabitta Muhammad SAW, Nabi iyya tirowangekki assalamakeng nennia asalewangeng rilino kuwaétopa ri akhérata matti. Insaya Allah.

Naimunrinna ritu kupawarei élau addampeng sokkuke lao riolo alebiretta maneng, kupappolo bicara makkéwari mattuppu ade’ pappakaraja, namuka ikkeng mai napawakkangi ménasa paddennuang tomalebbikkeng ……………silise’ (nama tuan rumah) patallengangi majjajareng, tampub

Contoh dialog lain yang berupa elong ugi yang dahulu seringkali dilakukan pada masyarakat Bugis dengan dialog saling bersahut yang didahului oleh pihak tuan rumah.

(+) toemeR laoki ttud Tomménré laoki tatudang

tEjli tEteper Tejjali tettapéré

bn mesmes Banna masé-masé

(-) mesmeswoemmEmi Masé-éwomémemmi

lolGE tEekwiri Lolangeng tekkéwiring

sipupurE lino Sipuppreng lino

(+) mkutnw sgl Makkutanawa’ segala

agGer birir Agangaré biri’ta

tpocor lol Tapocora lolang

(-) aupucorcor lol Kupocora-cora lolang

auni mtEG bEni Uni ma’tengnga benni

mnu prukusE Manu parukkuseng

(+) mnu epkugi aunimu Manuk pékkugi unimmu

muni mllEPEni Muni malalempenni

perwE sumGE Paréwek sumange

(-) eakliGai auniku Engkalingai uni’ku

tuliGi emnsku Tulingi ménasa’ku

rimsglea Ri masagalaé

(+) edec llE nkutoko Décéng laleng nakutokkong

edec top kujok Décé’topa kujokkang

mtupu spn Mattuppu sapana

(-) kutupu spnt Kutuppu sapanata

tud mbtPol Tudang mabbattampola

Pw buG puet Mpawa bunga puté

(+) buG puet ntbk Bunga puté nata’bakka

poels riao rEnu Polesa’ riorennu

lisE msgl Lise’ masagala

(-) aEKk tEnia suro Engkaka tania suro

poel tnia psE Polé tania paseng

wt mjjrE Watang majjajareng

(+) mkutnw sgl Ma’kutanawa sagala

buG sElE rERit Bunga sellé renri’ta

aEkg ropon Engkaga roppona

(-) buGbuG sElE rERi Bunga-bunga sellé renring

tEropo tEplw Terropo te’palawa

lpmnEmua Lappamanengmua

(+) abo bco aido bco Ambo’ baco indo’ baco

pelGE plE lim Paléngeng pale lima

tR riaorEnu Tanra riorennu

(-) mcinairo mglu Macinnairo maggalung

glu nrRE espE Galung naranreng sépé

nbien ntko Nabiné natakko

(+) mcin toai emGl Macinna toi méngngala

aes ri tEG jli Asé ri tengnga jali

rigi pbEsEn Ringgi pabbesenna

(-) memnsai sgl Mamménasai sagala

emns aiy mua Ménasa iamua

sisoPu ewlrE Sisompung wélareng

(+) emnst ttiwi Ménasatta tatiwi

kibli rEnutoai Kibali rennutoi

mtuRu mtek Ma’tunrung mattakké

(-) lbco kuealauw Labaco kuéllauwang

tudGE msibli Tudangeng massibali

pdai tEKEnE Pa’dai tengkénné’

(+) mealoai tpdEep Maéloi tapadeppé’

todoGi tEprpi Todongi tepparapi

ptpi tudGE Pa’tapping tudangeng

(-) edg ps riliput Déga pasa rilipu’ta

blC rikPot Balanca rikampo’ta

tliCo mebl Talinco mabéla

(+) aEK ps rilipuku Engka pasa rilipu’ku

blC rikPoku Balanca rikampo’ku

Nwmi kusp Nyawami kusappa

(-) rEkua Nw tsp Re’kua nyawa tasappa

eaKni tloloGE Engkani talolongeng

mtuRu mtek Mattunrung matta’ké

(+) memnsw sgl Mamménasawa sagala

ttiPkE llE Tatimpakeng laleng

wEdieG kuaol Weddingé kuola

(-) auju aju pebert Ujung aju pabbéréta

ttroai psau Tataroi pasau

nmrj ruPu Namaraja rumpu

(+) agn augaukEGi Agana ugaukengngi

pkd tEprpi Pakkadang tepparapi

tbu mcEni Tabu macenning

(-) aia bua mcEnieG Ia bua macenningngé

rikd kd emmE Rikadang-kadang mémeng

ainp mdEnE Inappa maddenne’

(+) bua nonokiro eced Bua nonnokiro ce’de’

nwEdi tEkdpi Nawadding te’kadapi

ysiturusiea Yassiturusié

(-) mkutnw sgl Makkutanawak sagala

al aEKmupg Ala engkamupaga

llE tERiaol Laleng tenriola

(+) ekg gK ptEREt Kéga gangka pattenretta

tERE ed nttoK Tenrek dé natattongkang

nsipobirit Nasipobiritta

(-) tau ed buabuan Tau de’ bua’-bua’na

edea ntiwi bua Déé natiwi bua

mtuRu mtek Mattunrung mattakké

(+) ek grup psiaot Kéga rupa passiota

siao ed ntluk Sio dé natallu’ka

sipobitrit Sipobiritta

(-) sao psoP ktin Sio pasompa katinna

mklu riteren Makkalu ritaréné

ripNji rup Ripancaji rupa

(+) Pihak laki-laki

(-) Pihak perempuan

Pada saat Mappettu ada akan disepakati beberapa perjanjian, diantaranya:

· soP Sompa

Sompa artinya mas kawin atau mahar sebagai syarat sahnya suatu perkawinan. Besarnya sompa telah ditentukan menurut golongan atau tingkatan derajat gadis. Penggolongan sompa tidaklah selalu sama dalam pengistilahannya. Ada dalam bentuk mata uang “real” dan ada pula dalam bentuk “kati” tetapi dalam buku ini secara umum adalah sebagi berikut:

Bangsawan tinggi 88 real

Bangsawan menengah 44 real

Arung palili 28 real

Golongan tau maradeka 20 real

Golongan ata (budak) 10 real

Pada akhir abad ke-19 besarnya mas kawin (sompa) ditetapkan berdasarkan status seseorang. Setiap satuam mas kawin disebut kati (mata uang kuno) satu kati senilai dengan 66 ringgit, atau sama dengan 88 real, 8 uang (8/20 rial) dan 8 duit (8/12 uang) dan setiap kati akan harus ditambah satu orang budak yang bernilai 40 real dan seekor kerbau yang bernilai 25 real. Sompa bagi kalangan perempuan bangsawan kelas tinggi Sompa bocco’ atau sompa puncak bisa mencapai 14 kati. Sedangkan bagi perempuan bangsawan terendah hanya 1 kati, dan orang baik-baik atau tau deceng setengah kati, dan kalangan baiasa hanya seperempat kati. Sistem perhitungan ini masih berlaku sampai sekarang, tetapi sejak masa kemerdekaan Republik Indonesia, maka mata uang ringgit (dulu senilai 2,5 rupiah atau 2,5 gulden Belanda) yang dihadikan satu perhitungan. Namun karena inflasi dan turunnya harga rupaih pada awal 1960 maka jelas sompa ini tidak berlaku lagi. Namun Sompa ini masih sangat penting artinya, khususnya bagi keluarga yang berstatus tinggi karena hadiahhadiah tambahannya, termasuk di dalamnya hadiah simbolis (batang tebu, labu, buah, nangka, anyaman-anyaman, dan bermacam-macam kue tradisonal).

· duai emeR Dui ménré, duai blC Dui balanca

Dui ménré adalah sejumlah uang yang akan diserahkan oleh pihak laki-laki pasa saat mappettu ada (mappasierekeng). Hal ini biasa dilakukan oleh pihak perempuan untuk mengetahui kerelaan atau kesanggupan berkorban dari pihak laki-laki sebagai perwujudan keinginannya untuk menjadi anggota keluarga. Dui ménré ini akan digunakan oleh pihak perempuan dalam rangka membiayai pesta perkawinannya.

Pada tahun 1975 Susan Millar dalam bukunya Wedding Bugis menunjukkan bahwa besarnya dui ménré berkisar antara Rp. 2.000 sampai dengan Rp. 5000,-. (Pelras. C, 2006)

Di kondisi kekinian dimana kekuasaan politik tradisional semakinmemudar dui ménré semakin lama semakin mengalami kenaikan, hal ini disebabkan karena tidak ada lagi aturan dan pihak pihak yang berwenang menegakkan aturan adat.

· tR aEso aklbienGE Tanra esso akkalabinéngeng

Kalau semua persayaratan ini telah disepakati, kemudian telah dikuatkan (mappasierekeng) maka pinangan telah resmi diterima. Kemudian akan disepakati lagi hari H perkawinan. Penentuan hari H perkawinan (tanra esso akkalabinéneng) atau penentuan saat akad nikah biasanya disesuaikan dengan penanggalan berdasarkan tanggal dan bulan Islam. Setelah mengetahui hari pelaksanaan akad nikah (ménré botting) dengan sendirinya prosesi adat lainnya seperti mappacci, (tudampenni, wenni mappacci) serta marola sudahj diketahui pula. Upacara mappacci, pada malam tudampenni, atau malam pacar baiasanya dilakukan sehari atau beberapa hari sebelum hari perkawinan. Sedangkan ma’parola dilakukan sehari atau beberapa hari setelah hari perkawinan dilangsungkan.

2. mpaisE Mappaisseng atau memberi kabar

Setelah kegiatan madduta atau peminangantelah selesai dean menghasilkan kesepakatan, maka kedua pihak keluarga calon mempelai akan menyampaikan kabar mengenai perkawinan ini.biasanya yang diberi tahu adalah keluarga yang sangat dekat, tokoh masyarakat yangdituakan, serta tetangga-tetangga dekat berhubung mereka inilah yang akan mengambil peran terhadap kesuksesan semua rangkaian upacara perkawinan ini.

3. mtP Mattampa mplEtu sElE Mappalettu selleng

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya yaitu mappaisseng, dan biasanya pihak keluarga calon mempelai akan mengundang seluruh sanak saudara dan handai taulan. Undangan tertulis ini dilaksanakan kira-kira 10 atau 1 minggu sebelum resepsi perkawinan dilangsungkan.

Kegiatan ini disebut juga mappalettu selleng karena diharapkan pihak yang diundang akan merasa dihargai bila para pembawa undangan ini menyampaikan salam dan harapan dari pihak yang mengundang kiranya bersedia datang untuk memberi restu.

4. mptEto srpo / brug Mappatettong sarapo/ baruga

Sarapo atau baruga adalah bangunan tambahan yang didirikan di samping kiri/kanan rumah yang akan ditempati melaksanakan akad nikah. Sedangkan baruga adalah bangunan terpisah dari rumah yang ditempati bakal pengantin dan dindingnya terbuat dari jalinan bambu yang dianyam yang disebut wlsuji “walasuji”. Di dalam sarapo atau baruga dibuatkan pula tempat yang khusus bagi pengantin dan kedua orang tua mempelai yang disebut lmi “lamming”. Tetapi akhir-akhir ini di Kabupaen Bone sudah jarang lagi mendirikan sarapo oleh karena sudah ada beberapa gedung atau tenda yang dipersewakan lengkap dengan peralatannya, namun kadang pula masih ada yang melaksanakan terutama bagi kalangan bangsawan dan orang berada.

5. mpci Mappacci, tudPEni Tudampenni

Upacara adat mappacci dilaksanakan pada waktu tudampenni, menjelang acara akad nikah/ijab kabul keesokan harinya. Upacara mappacci adalah salah satu upacara adat Bugis yang dalam pelaksanaannya menggunakan daun pacar (Lawsania alba), atau Pacci. Sebelum kegiatan ini dilaksanakan biasanya dilakukan dulu dengan mappanré temme (khatam Al-Quran) dan barazanji. Daun pacci ini dikaitkan dengan kata paccing yang makananya adalah kebersihan dan kesucian. Dengan demikian pelaksanaan mappacci mengandung makna akan kebersihan raga dan kesucian jiwa. Sebagaimana yang tertera dalam ungkapan bahasa Bugis yang mengatakan bahwa:

mpci aiynritu gau ripekaoRoai nlri adE. mNji gau mbias tPu sEnusEnua ri nia akt medec mmuaer naiy neletai pmes edwt esauwea.

Mappacci ianaritu gau’ ripakkéonroi nallari ade’, mancaji gau’ mabbiasa, tampu’ sennu-sennuang, ri nia’ akkatta madécéng mammuaréi naiyya nalétéi pammasé Déwata Séuwaé

Adapun urutan dan tata cara mappacci adalah sebagai berikut:

Sebelum acara mappacci dimulai, biasanya dilakukan padduppa (penjemputan) mempelai. Calon mempelai dipersilakan oleh Protokol atau juru bicara keluarga:

Ptrkai mai eblo tudGE Patarakkai mai bélo tudangeng

Nriptud siapi siat Naripatudang siapi siata

tauea sielel autu ptudGE Taué silélé uttu patudangeng

pdtud mpci sielao elao Padattudang mappacci siléo-leo

riwEni tudPEni kuaritu Riwenni tudang mpenni kuaritu

pciGi sia dtu eblo tudGE Paccingi sia datu bélo tudangeng

riptj mai botieG Ripatajang mai bottinngngé

nriptEru coko rilmi naripattéru cokkong ri lamming

lko aulwE lakko ulaweng

Ungkapan ini berarti:

Calon mempelai dipersilakan menuju pelaminan. Pelaminan di sisi para pendamping. Duduk saling berdekatan satu sama lain. Mereka duduk bersuka ria di malam tudampenni, mappacci pada sang raja/ratu mempelai nan rupawan. Tuntunlah dan bimbinglah sang raja/ratu menuju pelaminan yang bertahtakan emas.

Dalam pelaksanaan mappacci disiapkan perlengkapan yang kesemuanya mengandung arti makna simbolis seperti:

  • Sebuah bantal atau pengalas kepala yang diletakkan di depan calon pengantin, yang memiliki makna penghormatan atau martabat, kemuliaan dalam bahasa Bugis berarti mappakalebbi.
  • Sarung sutera 7 lembar yang tersusun di atas bantal yang mengandung arti harga diri.
  • Di atas bnatal diletakkan pucuk daun pisang yang melambangkan kehidupan yang berkesinambungan dan lestari.
  • Di atas pucuk daun pisang diletakkan pula daun nangka sebanyak 7 atau 9 lembar sebagai permakna ménasa atau harapan.
  • Sebuah piring yang berisi wenno yaitu beras yang disangrai hingga mengembang sebagai simbol berkembang dengan baik sesuai dengan arti bahasa Bugisnya (mpenno rialéi).
  • Tai bani, patti atau lilin yang bermakna sebagai suluh penerang, juga diartikan sebagai simbol kehidupan lebah yang senantiasa rukun dan tidak saling mengganggu.
  • Daun pacar atau pacci sebagai simbol dari kebersihan dan kesucian. Penggunaan pacci ini menandakan bahwa calon mempelai telah bersih dan suci hatinya untuk menempuh akad nikah keesokan harinya dan kehidupan selanjutnya sebagai sepasang suami istri hingga ajal menjemput. Daunpacar atau pacci yang telah dihaluskan ini disimpan dalam wadah bekkeng sebagai permaknaan dari kesatuan jiwa atau kerukunan dalam kehidupan keluarga dan kehidupan masayarakat.

Pelaksanaan

Orang-orang yang diminta untuk meletakkan pacci pada calon mempelai biasanya adalah orang-orang yang mempunyai kedudukan sosial yang baik dan punya kehidupan kehidupan rumah tangga yang bahagia. Semua ini mengandung makna agar calon mempelai kelak di kemudian hari dapat hidup bahagia seperti mereka yang meletakkan pacci di atas tangannya.

Jumlah orang yang meletakkan pacci ke tangan calon mempelai adalah biasanya disesuaikan dengan stratifikasi sosial calon mempelai itu sendiri. Untuk golongan bangsawan tertinggi jumlahnya 2 x 9 orang atau dalam istilah Bugis “duakkaséra”. Untuk golongan bangsawan menengah sebanyak 2 x 7 orang atau “duappitu”. Sedangkan untuk golongan di bawahnya bisa 1 x 9 atau 1 x 7 orang.

Cara memberi pacci kepada calon mempelai adalah sebagai berikut:

Diambil sedikit daun pacci yang telah dihaluskan (telah dibentuk bulat supaya praktis), lalu diletakkan daun dan diusap ke tangan calon mempelai. Pertama ke telapak tangan kanan, kemudian telapak tangan kiri, lalu disertai dengan doa semoga calon mempelai kelak dapat hidup dengan bahagia. Kemudian kepada orang yang telah memberikan pacci diserahkan rokok sebagai penghormatan. Dahulu disuguhi sirih yang telah dilipat-lipat lengkap dengan segala isinya. Tetapi karena sekarang ini sudah jarang orang yang memakan sirih maka diganti dengan rokok.

Sekali-kali indo’ botting menghamburkan wenno kepada calon memepelai atau mereka yang meletakkan daunpacar tadi dapat pula menghamburkan wenno yang disertai dengan doa. Biasanya upacara mappacci didahului dengan pembacaan Barzanji sebagai pernyataan syukur kepada Allah SWT dan sanjungan kepada Nabiyullah Muhammad SAW atas nikmat Islam.

Setelah semua selesai meletakkan pacci ke telapak tangan calon mempelai maka tamu-tamu disuguhi dengan kue-kue tradisional yang diletakkan dalam bosara. Biasanya acara mappacci ini didahului dengan ritual sebagai berikut:

ripsau Ripasau

Sementara dalam kesibukan mempersiapkan pesta pernikahan maka diadakan pula persiapan-persiapan yang tak kalah pentingnya yaitu perawatan pengantin (ripasau/mappasau). Biasanya perawatan ini dilakukan sebelum hari pernikahan (3 hari berturut-turut atau karena keterbatasan waktu hanya dilakukan 1 kali saja pada saat sebelum kegiatan mappacci).

Ripasau atau mappsau ini dilakukan pada satu ruangan tertentu yang terlebih dahulu dipersiapkan dengan memasak berbagai macam ramuan yang terdiri dari daun sukun, daun coppéng, daun pandan, rampa para’pulo dan akar-akaran yang harum dalam belanga yang besar.

Mulut belanga ditutup dengan batang pisang yang diberi terowongan bambu sepanjang tangga rumah yang disumbat dengan tutup periuk. Uap yang keluar kemudian akan menghangatkan tubuh sampai membuka pori-pori kulit sehingga mengeluarkan keringat dari seluruh tubuh sehingga tubuh menjadi bersih dan segar.

Namun sebelum kegiatan ini, terlebih dahulu pengantin dipakaikan bedak basah atau lulur yang terdir atas beras yang telah direndam dan telah ditumbuk halus bersama kunyit dan akar-akaran yang harum ditambah dengan rempah-rempah. Ramuan ini kemudian dilulurkan ke seluruh permukaan badan. Dahulu kala ritual ini dilaksanakan selama 40 hari, dewasa ini hanya 3 hari atau 7 hari atau malah hanya 1 kali sebelum acara tudampenni atau mappacci.

cEem psili Cemmé passili’, mpsili Mappassili’

Disebut juga cemmé tula’ bala yaitu permohonan kepada Allah SWT agar kiranya dijauhkan dari segala macam bahaya atau bala, yang dapat menimpa khususnya bagi calon mempelai. Prosesi ini dilaksanakan di depan pintu rumah dengan maksud agar kiranya bala atau bencana dari luar tidak masuk ke dalam rumah dan bala yang berasal dari dalam rumah bisa keluar.

Tata caranya:

Upacara ini biasanya dilaksanakan pasa jam 10.00 (sedang naiknya matahri) dan dilakukan di depan pintu rumah. Calom mempelai perempuan atau laki-laki memakai baju biasa dan sarung yang tidak terlalu lusuh (tua), karena baju ini nantinya akan diserahkan kepada indo’ botting yang melaksanakan cemmé passili’ ini.

Calon mempelai duduk di atas kelapa yang masih utuh yang diletakkan di atas sebuah loyang besar, disamping itu diletakkan sebuah ja’jakang yaitu sebuah bakul yang berisi:

  • Satu gantang beras
  • Pesse pelleng (lilin) 2 buah
  • Kelapa yang masih utuh
  • Gula merah
  • Pala (sepasang)
  • Kayu manis
  • Sirih segar
  • Pinang beberapa buah

Dalam upacara mappassili’ dilakukan kedua lilin atau pesse pelleng harus dinyalakan. Kemudian disiapkan berbagai macam bahan yang akan digunakan sebagai ramuan dan dicampurkan ke dalam air dalam gentong yang terbuat dari tanah liat. Dari beberapa sumber disebutkan bahwa sumber air yang akan digunakan biasanya berasal dari beberapa sumur bersejarah dan masih dianggap punya kelebihan (keramat) dibanding sumber air biasa. Sumur yang dianggap suci di masyarakat Bone ini ada beberapa diantaranya yaitu:

§ Bubung Manurungé disebut juga bubung Cemma yang terletak di jalan Manurungé (tidak ada lagi)

§ Bubung Lassonrongdisebut juga bubung suwabeng terletak di sekitar jalan Lassonrong sekarang jalan Irian. (tidak ada lagi)

§ Bubung Laccokkong yang treletak di sekitar jalan Serigala di lingkungan Laccokkong Kel. Watampone.

§ Bubung Lagaroang yang terletak di Kelurahan Bukaka.

Adapun bahan-bahan yang akan digunakan adalah:

  • Daun sirih simbol harga diri
  • Daun serikaja simbol kekayaan
  • Daun waru simbol kesuburan
  • Daun tebu simbol kenikmatan
  • Daun ta’baliang simbol penangkis bala
  • Bunga cabbéru simbol keceriaan
  • Daun cangadori simbol penonjolan
  • Maja alosi atau mayang pinang

Kedelapan bahan tersebut dimasukkan ke dalam gentong atau loyang terbuat dari tanah liat sebagai simbol lekat atau saling melengket yang telah dialasi dengan semacam tikar yang disebut okkong/appereng sebagai simbol jalinan kebersamaan. Setelah semuanya siap maka dilakukanlah penyiraman pertama yang dilakukan oleh indo’ botting dengan membaca Basmalah kemudian dilanjutkan dengan membaca beberapa doa kiranya Allah SWT senantiasa memberikan berkah –Nya kepada calon mempelai. Berikut ini lafal doa klasik yang biasa diucapkan oleh indo’ botting:

Bismillahi Rahmani Rahim Bismillahi Rahmani Rahim

aulwE ri nbi eheler. Ulaweng ri Nabi Hélléré.

aupeaeR ri rupamu. Upaénré ri rpammu.

nmcy ri rupmu Namaccayya ri rupammu.

ncuel nbiea ri aolomu Nacculé Nabié ri olomu.

aiy mnE pdmu ripCji Ia maneng padammu ripancaji.

Ri puw Allah Taala mkit Ri Puang Allah Taala makkita.

mpuji mnE. Mappuji maneng

brkn nbi Muhammad Barakka’na Nabi Muhammad

brkmu. Barakka’mu

Cyn nbi Yusuf cymu Cayyana Nabi Yusufu cayyamu

musianEnuGE biddri ri Musiannennungeng bidadari ri

llE surug. Laleng suruga.....dst.

Penyiraman dimulai dengan:

Kepala 3x kemudian selangkah/bahu kanan 3x.

Bahu kiri 3x, punggung dan seluruh badan sebanyak 3x.

Sesudah Indo’ botting mempersilahkan kepada pinisepuh/ kleuarga lainnya untuk melakukan hal yang sama.

Setelah selesai maka air itu pun dipercikkan ke arah luar pintu rumah dengan maksud agar semua yang tidak baik keluar pula melalui pintu.

Sesudah cemme passili’ atau mappassili’ selesai maka calon mempelai baik itu laki-laki maupun perempuan disilakan mandi seperti biasa.

Calon mempelai perempuan kemudian memakai:

  • Waju tokko warna merah jambu
  • Lipa’ sabbé warna hijau dan perhiasan sekedarnya.

Calon mempelai pria bisa memakai:

  • Waju belladada (warna tidak ditentukan)
  • Lipa’ sabbé yang serasi
  • Songko’ pamiring

Sesudah acara mappassili’ atau cemme passili’ selesai maka calon mempelai perempuan maupun calon mempelai laki-laki didudukkan di lamming untuk mengikuti upacara lainnya.

mecko Macceko

Macceko berarti mencukur rambur-rambut halus yang ada pada dahi dan di belakang telinga, agar supaya “dadasa” yaitu riasan hitam pada dahi yang akan dipakai pada calon mempelai perempuan pada waktu dirias dapat melekat dengan baik.

Bagi puteri bangsawan acara macceko ini merupakan acara tersendiri, mereka menggunakan kostum yang sederhana yang terdiri dari :

Waju tokko ukuran panjang dengan warna bakko (merah jambu)

Lipa’ sabbé warna hijau

Perhiasan sederhana seperti simatayya, bangkara, gelang lola, kalung kote, bunga simboléng, dan pinang goyang.

Calon mempelai didudukkan di atas tikar pandan yang bulat dilengkapi dengan alat kebesaran keluarganya yang biasanya terdiri dari:

Lellu’ yang dipegang oleh 4, 6, 8 orang tergantung dari stratifikasi sosial mempelai itu sendiri. Disamping itu pula duduk indo’ pasusu sekuarang-kurangnya 2 orang

Acara ini dimeriahkan pula dengan iringan gendrang bali sumange.

Acara macceko ini hanya diperuntukkan bagi calon mempelai perempuan. Dahulu kala model dadasa ini berbeda antara perempuan yang bangsawan dan perempuan dari kalangan biasa.

B. Akad Nikah aEso aklbienGE esso akkalabinengeng

Upacara akad nikah juga memiliki beberapa rangkaian acara yang secara beruntun. Kegiatan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. mepeR boti Mappénré Botting

Merupakan kegiatan mengantar pengantin laki-laki ke rumah pengantin perempuan untuk melaksanakan akad nikah. Di depan pengantin laki-laki ada beberapa laki-laki tua berpakaian adat dan membawa keris. Kemudian diikuti oleh sepasang remaja yang masing-masing berpakaian pengantin. Lalu diikuti sekelompok bissu yang berpakaian adat pula berjalan sambil menari mengikuti irama gendang. Lalu di belakangnya terdiri dari dua orang laki-laki berpakaian tapong yang membawa gendang dan gong. Kemudian pengantin laki-laki pada barisan beikutnya dengan diapit oleh dua orang passeppi dan satu bali botting. Pakaian passeppi tidak sama warnanya dengan pakaian pengantin. Untuk lebih jelasnya urutan rombongan dapat diurut sebagai berikut:

    1. Pembawa mas kawin atau sompa
    2. Pembawa cerek dan alat kebesaran keluarga
    3. Paddénréng botting
    4. Mempelai laki-laki
    5. Balibotting laki-laki
    6. Passeppi laki-laki dua orang
    7. Pattiwi lellu’
    8. Pattiwi teddung
    9. Indo’ pasusu
    10. Saksi-saksi

Adapun pakaian yang dikenakan oleh rombongan pengiring mempelai laki-laki yaitu:

Untuk kelompok pembawa sompa

§ Jas biasa

§ Lipa’ sabbe

§ Songkok hitam

§ Peralatan: kompu-kompu yang terbuat dari tembaga tau perak yang diisi dengan beras 4 liter (1 gantang), pala, kayu manis kemiri, gula merah, dan mas kawin yang telah disepakati dan dibingkus dengan kain putih kemudian diletakkan dalam sarung yang disebut tope warna putih atau kuning untuk golongan bangsawan. Tope ini digantungkan pada leher pembawa sompa.

Untuk kelompok pembawa cerek

§ Dahulu biasanya tanpa baju, tetapi sekarang dapat diganti dengan baju kaos berlengan

§ Tapong

§ Songkok putih

§ Alat: cere’ amiccung (wadah meludah dari perak), ataotang (tempat sirih)

Untuk kelompok paddénréng botting

§ Jas tutup warna hitam

§ Lipa’ sabbé

§ Songko’ pamiring

Untuk mempelai laki-laki

Ada 3 macam tergantung pada stratifikasi sosial mempelai laki-laki dengan tidak mengabaikan stratifikasi sosial mempelai perempuan. Kostum biasa yaitu:

Mallipa’ sabbé

§ Jas biasa

§ Lipa’ sabbé

§ Songko’ pamiring

§ Keris dengan passapu

Mattapong

§ Waju belladada

§ Tapong pakai rantai lipoa

§ Songko’ ni ure’

§ Keris dengan passapu pakai meili

§ Dapat memakai salempang

Passigara

§ Waju belladada dari bahan broket

§ Lipa’ antalassa pakai rantai lipa’

§ Passio

§ Salempang

§ Sigara lengkap dengan bunga sarampa, pinang goyang, bunga sibali

§ Keris dengan passapu

§ Gelang naga

Balibotting

Karena merupakan pasangan dari mempelai laki-laki maka seluruh pakaiannya bersama perhiasannya harus sama dengan pakaian yang dikenakan oleh mempelai laki-laki, terutama jika pengantin laki-laki memakai sigara. Biasanya yang menjadi balibotting haruslah saudara sendiri atau keluarga yang mempunyai stratifikasi sosial yang sama.

Passeppi

Kostum passeppi tidak jauh beda dengan kostum pengantin, hanya nilainya tidak sama. Misalnya, apabila perhiasan pengantin laki-laki terbuat dari emas, maka passeppi terbuat dari perak, dst.

Pattiwi lellu’

Jumlahnya 4 orang, 6 orang, 8 orang tergantung pada tingkatan sosial pengantin.

Ana’ mattola memakai 8 orang. Sedangkan bagi orang biasa atau terendah sama sekali tidak memakai lellu’.

Kostum mereka terdiri dari:

Untuk laki-laki:

§ Kemeja putih

§ Tapong tanpa rantai

§ Songkok putih

§ Passapu merah atau keris

Untuk perempuan:

§ Waju tokko tanpa rantai waju

§ Lipa’ sabbé

§ Hiasan sederhana terdiri dari gelang kecil, bangkara, geno

§ Sibatu dan ikat pingggang.

Pattiwi teddung (pembawa payung)

Sama dengan pembawa tombak, kecuali passapu diganti dengan songko’ Bone, biasa tanpa pinggiran emas.

Indo’ pasusu

Pada saat ini lazim terdiri dari 2 orang saja. Kostum mereka terdiri dari waju tokko warna putih memakai sarung Mandar dan hanya memakai giwang dan bros saja.

Saksi-saksi

Terdiri dari keluarga dekat pengantin laki-laki atau mereka yang dituakan oleh masyarakat. Kostumnya hanya jas biasa, lipa’ sabbé, dan songko’.

2. mdup boti Madduppa botting

Diartikan menjemput kedatangan pengantin laki-laki. Sebelum penganting laki-laki berangkat ke rumah perempuan, terlebih dahulu rombongan tersebut menunggu penjemput dari pihak perempuan (biasanya dibicarakan lebih dahulu sebagai suatu perjanjian). Bila tempat mempelai perempuan jauh dari lokasi rumah laki-laki maka yang disepakati adalah jam tiba di rumah perempuan. Rombongan penjemput tersebut menyampaikan kepada pihak laki-laki bahwa pihak perempuan telah siap menerima kedatangan pihak laki-laki.

Untuk menyambut kedatangan rombongan mempelai laki-laki maka di depan rumah mempelai perempuan telah menunggu beberapa penjemput yaitu:

§ 2 orang padduppa: 1 orang puteri dan 1 orang remaja dengan pakaian lengkap

§ 2 orang pakkusu-usui: perempuan yang sudah menikah

§ 2 orang pallipa’ sabbé: sepasang orang tua setengah baya sebagai wakil orang tua

§ 1 orang prempuan pangampo wenno

§ 1 atau 2 orang padduppa botting yang biasanya dilakukan oleh saudara dari orang tua mempelai perempuan, mereka ditugaskan menjemput dan menuntun pengantin turun dari kendaraan menuju ke dalam rumah untuk melaksanakan akad nikah.

3. Akad Nikah

Orang bersiap melakukan akad nikah adalah bapak atau wali calon mempelai perempuan atau imam kampung atau salah seorang yang ditunjuk oleh Departemen Agama. Dua orang saksi dari kedua belah pihak.

Pengantin laki-laki duduk bersila siap melaksanakan akad nikah. Acara akad nikah dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran yang dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas pernikahan, penandatanganan berkas dan juga sompa. Pihak yang bertandatangan adalah pengantin laki-laki, pengantin perempuan, wali dan 2 orang saksi. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan perwalian dari orang tua atau wali pengantin perempuan kepada imam kampung/penghulu yang akan menikahkan. Orang tua atau wali perempuan mengucapkan, “dengan mengucapkan Bismillahi Rahmani Rahim saya orang tua/wali pengantin perempuan menyerahkan perwalian kepada imam kampung/penghulu untukmenikahkan anak saya dengan lak-laki (disebutkan nama pengantin laki-laki).

Ijab kabul dilakukan dengan didahului oleh khutbah nikah oleh imam kampung atau orang yang ditunjuk oleh undang-undang. Ijab kabul dilakukan dengan pengantin laki-laki berhadapan dengan imam lalu saling berpegangan ibu jari kanan sebelumnya. Pengantin laki-laki dibimbing oleh imam untuk menjawab pertanyaan imam, setelah merasa lancar maka ijab kabulpun dilaksanakan. Beberapa bacaan yang diucapkan oleh imam harus diikuti oleh pengantin laki-laki seperti:istigfar, syahadatain, shalawat, lalu ijab kabul. Ucapan ijab kabul diucapkan oleh imam dengan mengatakan “saudara A bin B saya menikahkan engkau atas perwalian orang tua/wali kepada saya dengan..............dengan mahar 88 real karena Allah” dan dijawab oleh pengantin laki-laki “saya terima nikahnya.....................dengan mahar 88 real karena Allah”

Proses ijab kabul ini biasanya diulang 2-3 kali untuk memperjelas ketepatan jawaban laki-laki. Setelah itu pengantin laki-laki membaca sighat taklik talak.

Selama proses ini mempelai perempuan tetap berada di dalam kamar pengantin yang telah dihiasi lamming dan didampingi oleh:

§ 2 orang passeppi

§ 1 orang balibotting

§ 3 orang pattiwi cere’

§ 2 orang indo’ pasusu

Mereka ini merupakan pendamping yang dahulu kala harus disesuaikan dengan tingkat derajat pengantin, dan disesuaikan dengan jumlah dari pendamping pengantin laki-laki yang dibawa.

Apabila pengantin perempuan merupakan puteri bangsawan, maka selain ia dinaungi lellu’ ia juga dipangku oleh seorang perempuan atau indo’ pasusu sendiri selama akad nikah dilakukan.

4. mpsiluk Mappasiluka

Setelah akad nikah selesai maka dilanjutkan dengan acara mappasiluka atau mappasikarawa. Acara ini merupakan kegiatan mempertemukan mempelai laki-laki dengan pasangannya. Pengantin laki-laki diantar oleh seseorang yang dituakan oleh keluarganya menuju kamar pengantin. Kegiatan ini biasa disebut juga dengan mappalettu nikka.

Sering terjadi pintu kamar pemgantin perempuan, sehingga untuk masuk dilakukan dulu dialog yang disertai dengan pemberian kenang-kenangan berupa uang dari oarng yang mengantar pengantin laki-laki sebagai pembuka pintu. Setiba di kamar, oleh orang yang mengantar menuntun pengantin laki-laki untuk menyentuh bagian tertentu tubuh pengantin perempuan. Ada beberapa variasi bagian tubuh yang disentuh, antara lain:

§ Ubun-ubun, bahkan menciumnya agar laki-laki tidak diperintah oleh istrinya.

§ Bagian atas dada, agar kehidupan keluarga dapat mendatangkan rezeki yang banyak seperti gunung.

§ Jabat tangan atau ibu jari, diharapkan nantinya kedua pasangan ini saling mengerti dan saling memaafkan.

§ Ada yang memegang telinganya dengan maksud agar istrinya dapat senantiasa mendengar ajakan suaminya.

§ Adapula yang langsung mencium aroma harum istrinya seperti tradisi yang dilakukan di Arab Saudi.

Setelah uapacara ini pengantin laki-laki duduk di sisi istrinya untuk mengikuti kegiatan malloangeng. Orang tua atau orang yang telah ahli dalam hal ini ditunjuk melilitkan kain/sarung sehingga kedua pengantin berada dalam satu sarung, kemudian kedua pinggirnya dikaitkan dan dijahit tiga kali dengan benang emas atau benang biasa yang tidak ada pinggirnya. Kegiatan ini memiliki makna agar nantinya pasangan ini senantiasa bersatu padu dalam menempuh kehidupan rumah tangganya di kemudian hari.

5. merlau dPE Maréllau Dampeng

Setelah prosesi mappasiluka maka dilanjutkan dengan acara memohon maaf kepada kedua orang tua pengantin perempuan dan seluruh keluarga dekat yang sempat hadir pada akad nikah tersebut. Selesai memohon maaf lalu kedua pengantin diantar menuju pelaiminan untuk bersanding guna menerima ucapan selamat dan doa restu dari segenap tamu dan keluarga yang hadir, biasanya acara ini dilanjutkan dengan resepsi di malam hari.

C. Upacara Sesudah Akad Nikah

1. mprol Mapparola

Acara ini merupakan juga prosesi penting dalam rangkaian perkawinan adat Bone, yaitu kunjungan balasan dari pihak perempuan kepada pihak lak-laki. Jadi merupakan sebuah kekurangan, apabila seorang mempelai perempuan tidak diantar ke rumah orang tua mempelai laki-laki. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan sehari atau beberapa hari setelah upacara akad nikah dilaksanakan. Kegiatan biasanya tidak dilakukan jika pernikahan tidak mendapat restu dari orang tua pihak laki-laki.

Pada hari yang disepakati untuk proses mapparola/marola (mammatoa) kedua belah pihak kemudian mengundang kembali keluarga dan kaum kerabat untuk hadir dan meramaikan upacara mapparola.

Keluarga pihak perempuan mengundang beberapa keluarga untuk turut mengantar kedua mempelai ke rumah orang tua pihak laki-laki. Sedangkan pihak laki-laki mengundang beberapa keluarga dan kerabat untuk menyambut kedatangan pihak perempuan. Kedua mempelai kembali dirias seperti pada waktu akad nikah, lengkap pula dengan semua pengringnya, seperti balibotting, passeppi, pembawa cerek, pembawa tombak, pembawa payung, pembawalellu’, indo’ pasusu.

Apabila kedua mempelai beserta rombongan tiba di hadapan rumah orang tua laki-laki maka disambut dengan wanita berpakaian waju tokko hitam dengan menghamburkan wenno, sebagai pakkuru sumange’ (ucapan selamat datang).

Dalam acara mapparola ini biasanya dilakukan juga makkasiwiang yaitu mempelai perempuan membawakan sarung untuk mertua/orang tua laki-laki beserta saudar-saudaranya. Hal ini dilakukan di kamar pengantin laki-laki. Pengantin perempuan diantar oleh indo’ botting untuk memberikan sarung sutera kepada orang tua dan saudara pengantin laki-laki. Di daerah Bugis biasanya pemberian ini akan dikembalikan lagi dengan ditambahkan pemberian dari mempelai laki-laki sesuai dengan kemampuan.

2. mrol ewkdua Marola wekka dua

Pada marola wekka dua ini, mempelai perempuan biasanya hanya bermalam satu malam saja dan sebelum matahari terbit kedua mempelai kembali ke rumah mempelai perempuan.

3. msiar kuburu Ziarah kubur

Meskipun banyak pihak mengatakan bahwa ziarah kubur bukanlah merupakan rangaian dalam upacara perkawinan adat Bone namun sampai saat ini kegiatan tersebut masih sangat sering dilakukan karena merupakan tradisi atau adat kebiasaan bagi masyarakat Bone, yaitu lima harai atau seminggu setelah kedua belah pihak melaksanakan upacara perkawinan.

4. cEem cEem Cemmé-cemmé atau mandi-mandi

Sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Bone bahwa setelah upacara perkawinan yang banyak menguras tenaga dan pemikiran maka rombongan dari kedua belah pihak pergi mandi-mandi di suatu tempat.

BAB III

NILAI LUHUR PERKAWINAN ADAT BONE

Banyak sekali nilai-nilai spiritual yang daoat kita petik di dalam prosesi perkawinan ini, baik itu yang tersirat dari setiap tahap yang dilakukan maupun dari setiap perlengkapan yang digunakan dalam prosesi pernikahan adat Bugis. Namun sebelum kita membahas nilai-nilai spiritual tersebut ada baiknya kita membahas lebih dahulu makna dan fungsi dari perkawinan baik dari segi agama Islam sebagai agama yang dianut oleh masyarakat Bugis maupun dari sudut sosial kebudayaan Bugis.

A. Nilai Spritual Perkawinan

Allah SWT telah melimpahkan karunia-Nya yang teramat agung kepada hamba-Nya melalui perkawinan. AllahSWT menjadikan perkawinan untuk menunjukkan kepada kita semua sebagian daripada tanda-tanda kekuasaan-Nya.

Sesungguhnya perkawinan dalam pandangan agama Islam adalah suatu ibadah dan usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan perkawinan seorang manusia akan medapatkan balasan baik dan pahala. Tentu saja dengan melakukan perkawinan dengan niat ikhlas dan tujuan yang benar. Perkawinan yang mereka lakukan semata-mata untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang haram, bukan karena nafsu hewani.

Allah SWT melimpahkan kepada manusia melakui perkawinan dengan menjadikan hubungan seks seperti yang dilakukan oleh binatang sebagai suatu ibadah yang dipergunakan seorang mukmin untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal ini bermakna bahwa Allah memerintahkan perkawinan sebagai alasan pembenaran bagi hubungan seks. Islam telah mengangkat posisi kenikmatan fisik kepada tingkatan yang lebih mulia dan suci.

Perkawinan juga merupakan proses pengemblengan dan penyucian jiwa. Pengemblengan ini dilakukan dengan cara menunaikan semua hak istri, sabar tehadap sikaonya, memaafkan kesalahannya, berusaha memperbaikinya, memberikan petunjuk ke jalan yang benar.

Melalui perkawinan Allah melimpahkan beberapa anugerah dan karunia-Nya yaitu:

1. Anugerah Pertama

Sesungguhnya istri adalah perempuan yang berjiwa mulia. Allah SWT menciptakan jiwa perempuan dari unsur yang juga dipergunakan untuk menciptakan laki-laki. Oleh karena itulah laki-laki dan perempuan sama dan sejajar dalam tingkat kemuliaan dan penciptanya.

Oleh karena itu diantara hikmah penciptaan makhluk manusia dari jenis yang sama tiada lain agar mereka dapat bersatu dengan sempurna serta dapat saling mengenal seperti ungkapan yang berbunyi “sekelompok jenis makhluk itu akan senang (cinta) kepada jenis makhluk yang sama dengan dirinya”.

2. Anugerah kedua

Anugerah yangt kedua adalah bahwa Allah SWT memberikan kepada kita semua pemahaman bahwa istri itu bagaikan tempat tinggal dan ketenangan jiwa yang dapat dirasakan oleh laki-laki. Namun hal itu baru dapat dirasakan oleh setiap laki-laki jika hidup dengan istri yang mulia. Laki-laki akan merasa tentram dan tenang serta suka cita.

Semua itu dapat ditemukan dalam naungan kehidupan rumah tangga yang bahagia.perempuan adalah tempat menaruh kepercayaan bagi laki-laki, demikian juga sebaliknya laki-laki adalah tempat menyandarkan kepercayaan bagi perempuan. Hal itu termaktub dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 187 yang artinya: “Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan engkaupun adalah pakaian bagi mereka”. Dan diantara mereka Allah juga menanamkan rasa simpati (cinta) diantara mereka. Seandainya bukan karena nikmat ini maka tidak akan ada rasa senang seorang laki-laki kepada perempuan dan tidak dan tidak akan langgeng persahabatan diantara manusia.

Demikianlah tujuan Allah menciptakan perempuan dan laki-laki, yakni menjadikan adanya sara suka diantara keduanya seperti juga lainnya, Allah menciptakan nafsu dan syhwat diamtara mereka dengan tujuan terciptanya perkawinan diantara mereka. Sehingga sempurnalah bangunan kehidupan masyarakat manusia. Roda kehidupan akan terus berputa dengan saling memberi dan tolong menolong sebagai manifestasi dari rasa simpati.

B. Makna yang Terkandung dalam Perkawinan Adat Bone

Banyak sekali terkandung simbol-sinmbol atau sennu-sennuang yang terkandung di dalam proses perkawinan adat Bone ini. Baik itu yang tersirat dalam prosesnya maupun yang terkandung dalam peralatan/perlengkapan yang digunakan. Hal ini menggambarkan kepada kita betapa nenek moyang kita telah mewariskan nilai-nilai luhur yang senantiasa harus kita lestarikan.

Adapun mengenai nilai0nilai tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Madduta

Prosesi meminang mengandung harapan serta nilai-nilai yang sangat mendalam., yang mana proses peminangan ini menunjukkan bagaimana kita seharusnya memposisikan perkawinan sebagai upaya penghargaan kepada perempuan.

Oleh karena perkawinan adalah sebuah anugerah kemuliaan yang diberikan Allah SWT kepada manusia, maka perkawinan haruslah dilakukan dengan segala norma-norma yang berlaku. Karena perintah perkawinan adalah perintah yang penting, maka konsekwensinya adalah berimbas kepada hal-hal yang berkaitan dengannya. Misalnya masalah nasab (gineologi), nafkah, harta warisan dan masalah-masalah lain yang berhubungan dengan manisnya mengarungi kehidupan berumah tangga, kontak pandangan ke sesama pasangan, maupun ketika menjalani hubungan intim. Oleh karena itu sebelum dilaksanakan akad nikah maka terlebih dahulu melakukan pertunangan. Dengan tujuan agar kedua pasangan dapat saling mengenal terlebih dahulu sebelum terjadi ikatan sakral. Di sinilah letak keistimewaan madduta (meminang) yang di dalamnya ada proses untuk saling mengenal (mammanu’manu’, mappésé’pese’, kemudian mappasierekeng).

Dalam syariat Islam diatur tata cara perkawinan yang baik. Dimana diatur agar pihak laki-laki meminang perempuan dengan baik-baik melalui keluarganya. Islam tidak mengizinkan seorang gadis menikah sendiri tanpa adanya wali atau tanpa sepengetahuan keluarganya.

Ada tiga syarat untuk meminang seorang perempuan:

a. hendaklah perempuan tersebut tidak dalam perlindungan seseorang, yakni dalam ikatan perkawinan, (bukan istri orang lain)

b. kedua, hendaklah perempuan itu tidak dalam masa iddah akibat ditinggal mati suami atau setelah bercerai.

c. Hendaklah perempuan tersebut bukan dalam proses pinangan orang lain.

2. Mas Kawin atau Mahar atau Sompa

Mas kawin di dalam Islam dianggap sebagai ungkapan kasih sayang. Mas kawin juga merupakan isyarat atau tanda kemuliaan seorang perempuan. Allah menysariatkan mas kawin seperti sebuah hadiah dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan yang dilamarnya ketika telah mencapai kesepakatan diantara keduanya (untuk menikah). Mas kawin juga merupakan bentuk pengakuan terhadap kemanusiaan dan kemuliaan perempuan. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surah An-Nisa ayat 4 yang artinya:

“Berikanlah mas kawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan”

Mas kawin merupakan pemberian yang dapat melanggengkan rasa cinta, mengokohkan bangunan keharmonisan rumah tangga dan juga dapat menyokong tuntutan nafkah kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu perkawinan harus dilangsungkan dengan adanya mas kawin (mahar).

3. Ripasau (mandi sauna)

Merupakan prosesi yang dilakukan dalam rangka membersihkan tubuh calon mempelai dari sesuatu yang kotor, baik itu yang berada di dalam tubuh maupun yang ada dipermukaan tubuh calon mempelai. Hikmah yang ingin diraih di sisni adalah sebelum dilaksanakannya proses perkawinan, diharapkan calon mempelai dapat sehat dan bugar sehingga nantinya mempelai dapat mengikuti seluruh prosesi dengan baik. Selain bersih lahiriah diharapkan juga calon mempelai mendapatkan kebersihan hati. Sesungguhnya Allah SWT Maha suci dan sangat mencintai hal-hal yang bersih.

4. Cemme passili

Cemme passili merupakan permohonan kepada Allah SWT kiranya senantiasa memberikan perlindungan dari hal-hal jelek baik itu yang berasal dari dalam rumah maupun dari luar rumah. Jadi bila mappasau dilakukan untuk membersihkan dari sesuatu yang kotor yang berasal dari dalam tubuh (faktor internal) maka cemme passili adalah upaya melindungi diri dari hal-hal jelek yang berasal dari luar tubuh (eksternal). Upaya ini mengandung hikmah bahwa diharapkan calon penganting senantiasa menjaga diri.

Mengenai bahan yang digunakan telah disinggung pada bagian sebelumnya namun untuk penjelasan mengenai makna dari penggunaan bahan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Daun sirih atau daung siri merupakan simbolharga diri. Penggunaan bahan ini selain fungsinya sebagai anti septik tetapi juga mengandung arti siri’ yaitu harga diri atau rasa bangga/malu. Dengan harapan di masa yang akan datang mempelai dapat mempertahankan harga dirinya dalam melakoni kehidupan. Sebagaimana kita tahu bahwa pada masyarakat Bugis siri’ merupakan nilai yang paling diagungkan, seperti pada ungkapan Bugis yang menyatakan: sirieami riasE tau siri’ émmi riaseng tau” yang artinya hanya karena kita mempunyai rasa malu maka disebut manusia. Ungkapan ni menunjukkan bahwa salah satu nilai kemanusiaan seseorang adalah rasa malu. Dalam tuntunan agama Islam juga memerintahkan keharusan mempertahankan rasa malu sebagai perisai hidup.
  2. Daun sarikaya simbol kekayaan

Daun sarikaja dalam ilmu pengobatan tradisional juga berfungsi sebagia anti septik. Dari penyebutannya sari kaya “kaya” hikmahnya adalah pengharapan manusia untuk dicukupkan rezekinya oleh Allah SWT. Kekayaan di sini tidak dilihat dari sudut kuantitas namun lebih kepada kualitas. Sehingga keberjahan dan kecukupan senantiasa mengiringi kehidupan mempelai dalam menempuh hidup dalam bahtera rumah tangganya.

  1. Daun waru simbol kesuburan

Daun waru ini meruapkan lambang kesuburan. Hal ini menyiratkan harapan semoga nantinya kedua mempelai dianugerahi keturunan yang banyak dan berkualitas sehingga mampu menreuskan kehidupan ini. Daun waru merupakan juga simbol kekuatan dan ketahanan menghadapi hidup, pohon waru dimanapun hidupakan tetap rimbun daunnya.

  1. Daun tebu simbol kenikmatan

Tebu merupakan tanaman penghasil gula. Oleh karena gula memberikan rasa manis, maka diharapkan kedua mempelai senantiasa dapat mereguk manisnya kehidupan, dan terhindar dari kendala-kendala yang dapat merusak keidupan rumah tangganya kelak.

  1. Daung ta’baliang simbol penangkis bala

Daung ta’baliang ini mewakili simbol penangkis bala oleh karena permukaan dari daun ini mempunyai warna yang berbeda dengan warna bagian bawahnya. Pemaknaan yang ingin diambil dari penggunaan bunga ta’baliangadalah agar kiranya kehidupan calon mempelai senantiasa terhindar dari bala bencana, sehingga dapat menunaikan tanggung jawab sebagai suami istri dengan tentram dan senantiasa diridhoi Allah SWT.

  1. Bunga Cabberu simbol keceriaan

Cabberu berartri senyum dan keceriaan. Penggunaan bunga ini memberikan makna bahwa dalam menempuh kehidupan rumah tangga yang sangat berat tantangannya, kedua pasangan suami istri diharapkan mampu tetap berbaik sangka, ceria dan tersenyum menghadapinya.

  1. Daun cangadori simbol penonjolan

Cangadori merupakan simbol penonjolan oleh karena walaupun bunganya kecil namun akan tetap menonjol baik dari segi warna maupun bentuknya. Hikmahnya adalah bahwa kehidupan suami istri haruslah dilandasi oleh rasa percaya diri, optimis dalam menempuh kehidupan rumah tangganya. Rasa optimis dan percaya diri inilah yang kemudian akan melahirkan generasi-generasi yang tangguh, cerdas dalam melanjutkan eksistensi manusia di muka bumi. Selain itu diharapkan pasangan ini nantinya menjadi tonggak utama kebanggaan keluarga, masyarakat, bangsa dan tanah air.

  1. Maja alosi simbol serba guna

Maja alosi atau mayang pinang adalah simbol serba guna. Seluruh bagian dari pohon pinang ini dapat digunakan mulai dari akar sampai buahnya. Pemaknaan ini berarti pasangan ini diharapkan mampu memberiakn dan menciptakan karya, termasuk keturunan yang dapat bermafaat bagi keluarga dan lingkungannya sebagaimana layaknya pohon pinang tersebut.

5. Mappacci

Mappacci yang dilaksanakan pada saat tudampenni/wenni mappacci merupakan upacara yang sangat kental dengan nuansa bathin. Dimana proses ini merupakan upaya manusia untuk membersihkan dan mensucikan diri dari hal yang tidak baik. Dengan keyakinan bahwa segala tujuan yang baik harus didasari oleh niat dan upaya yang baik pula.

Karena perkawinan merupakan sesuatu yang suci dan dirahmati Allah, maka segenap keluarga termasuk calon mempelai diharapkan untuk mengikhlaskan segenap hati dalam menempuh kehidupan ini. Karena bagi calon mempelai perkawinan merupakan awal dari kehidupan baru sebagai suami istri, jadi hendaklah segala sesuatunya betul-betul bersih dan suci.

Mappacci merupakan kegiatan dimana semua kerabat dan keluarga memberikan restu dan ridhanya kepada calon mempelai sehingga terukir kebahagiaan mendalam bagi calon mempelai dalam menempuh kehidupan selanjutnya sebagai suami istri serta mendapatkan ridha dan keberkahan dari Allag SWT.

Makna simbolis dari peralatan yang dipergunakan dalam upacara mappacci adalah:

a. Bantal

Bantal terbuat dari kapuk dan kapas sebagai perlambangan kemakmuran, yang dalam bahasa Bugisnya adalah aselwGEasaléwangeng”. Bantal sesuai dengan peruntukannya merupakan pengalas atau penopang kepala, yang mana kepala merupakan organ tubuh manusia yang paling mulia (alebbireng). Dengan demikian diharapkan calon mempelai senantiasa menjaga harkat dan martabatnya dan saling hormat menghormati. Dalam bahasa Bugisnya njgaiwi alEbirEn mpkrj nEnia mpklEbiai (najagaiwi alebbirenna, mappakaraja nenniya mappakalebbii)

b. Sarung 7 lembar

Sarung merupakan penutup/pelindung tubuh. Sarung merupakan simbol dari upaya manusia menjaga harga dirinya. Sehingga kelak mempelai senantiasa dapat menjaga harga diri dan kehormatan keluarganya, dalam bahasa Bugis dinyatakan dengan nalitutuaisirin “sini naalitutuiwi sirina”.

Pembuatan sarung memerlukan keterampilan, kletelatenan, dan ketekunan. Ini memberikan pesan bahwa dalam menempuh kehidupan ini dibutuhkan keterampilam, ketelatenan, dan ketekunan sehingga rahmat Allah SWT dapat diraih.

Makna simbolis tujuh lembar ini, adalah bahwa tujuh lembar dalam bahasa Bugis pitllampa. Angka pitu ini sangat dikaitkan dengan filosofi orang Bugis yang menyatakan: aiyp muabt tau erko muelni mtuliliai dpurEeG ewk pitu “iyapa muabbatang tau rekko mulléni mattulili dapurengé wékka pitu”, yang artinya bahwa persyaratan untuk menikah adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama 7 hari dalam seminggu baik itu kebutuhan kahiriah maupun kebutuhan rohani. Hikmahnya kemudian semakin dalam jika merujuk perumpamaan dapur yang digambarkan oleh ungkapan tersebut. Dapur bagi masyarakat Bugis merupakan pusat dari seluruh sumber kehidupan rumah tangga. Bentuk dapur yang segi empat terkait lagi dengan konsep sulp aEp sulapa’ eppa. Sulapa’ eppa merupakan konsep kehidupan manusia Bugis yaitu empat sisi kehidupan yang senantiasa harus ditunaikan oleh kedua mempelia. Sisi pertama adalah mengenai kebutuhan akan pangan, sisi kedua mengenai kebutuhan akan papan (rumah) dan sisi ketiga mengenai kebutuhan akan sandang dan sisi yang keempat adalah kebutuhan akan harmonisasi kehidupan rumah tangga (kemampuan saling menjaga perasaa). Jadi pemaknaan ini mengandung hikmah tentang bagaimana sebuah perkawinan yang sangat sakral menuntut kemampuan calon mempelai untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik baru kemudian melangkah ke arah perkawinan.

Jumlah sarung yang tujuh lembar juga bermakna dalam bahasa Bugis tuju. Ini sangat erta kaitannya dengan kata patujui atau tujui yang artinya benar atau bermanfaat. Pemaknaan ini diharapkan memberikan insprirasi untuk senantiasa melakukan atau mengerjakan sesuatu yang benar atau bermanfaat sini tujuai (sini’tujui).

c. Pucuk daun pisang

Kita mengetahui bahwa daun pisang yang telah tua, belum kering, sudah muncul lagi daun mudanya untuk meneruskan kehidupannya, dalam bahasa bugisnya mcoli mdau (maccoli maddaung) melambangkan kehidupan yang sambung menyambung (berkesinambungan) seperti yang diungkapkan dakam lagu/syair Bugis yang berbunyi:

tEnpodo mcoli mdau cjia ptol pllo. neaeR mloGi loGi naiy siki birit medec.

tennapodo maccoli maddaung, cajiang wija pattola palallo, naénré mallongi longi, naiya sikki biritta madécéng”.

yang artinya: semoga medapatkan keturunan yang lebih baik, dapat berguna bagi bangsa, tanah air dan agama serta kepada kedua orang tua. Pemaknaan ini menjelaskan kepada kita bahwa perkawinan merupakan proses untuk melanjutkan kehidupan sehingga kehidupan di dunia dapat terus berlanjut sampai pada akhirnya kita tinggalkan.

d. Daun nangka (daung panasa)

Kata “panasa” mirip dengan sebutan “ménasa” yang berarti harapan mulia dan cita-cita luhur. Dalam ungkapan Bugis dikenal “mamminasa ridécéngng” artinya senantiasa bercita-cita kepada kebaikan.

Sedangkan bunga nangka dalam bahasa Bugis disebut lempu, yang dikaitkan dengan kata “lempu” yang dalam bahasa Bugisnya berarti jujur. Salah satu syair Bugis menjelaskan tentang kejujuran ini yaitu duami rial spo auGn pnsea eblo knukuea duami riala sappo, unganna panasaé bélo kanukué”. Hal ini bermaksud bahwa dalam kehidupan ini ada dua hal yang perlu dijadikan perisai hidup yaitu unganna panasaé (lempu) kejujuran, dan belo kanukué (paccing) kebersihan dan kesucian jiwa. Dengan demikian diharapkan kiranya kelak kedua mempelai memiliki kejujuran dan kebersihan hati dalam menempuh hidup sebagai suami istri. Konsep kejujuran ini dahulu pernah diutarakan melalui dialog antara Raja Bone La Tenrirawe Bongkangngé dengan cendekiawan Bone Kajao Laliddong sebagai berikut:

Kjao llido: ag siao aruPoen muasE tEtroai Reb alEbirEmu ptoko pulnai alEbirE mubkuriea aj ntEer tEer tau tEbEmu aj npd wEno pGPo wrPr mubkuriea.

Kajao Laliddong: Aga sio Arunmponé muaseng tettaroi nrebba alebbiremmu, patokkong pulanai alebbireng mubakurié, aja natatterei-tere tau tebbemu, aja napada wenno pangampo waramparang mubakurié.

Dijawab oleh Arungmpone:

lEPuea kjao aEeReG acea.

Lempué Kajao enrengngé accaé

Artinya:

Kajao Laliddong: Apakah gerangan wahai Raja Bone yang engkau sebut tidak membiarkan rebah kemuliaanmu, senantiasa menegakkan kemuliaan yang engkau miliki, tidak bercerai berai rakyatmu, tidak seperti penabur harta benda milikmu.

Raja Bone: Kejujuran Kajao beserta kepintaran.

e. Beras Melati (wenno)

Beras yang digoreng tanpa minyak/disangrai hingga mekar mengembang. Dalam bahasa Bugisnya Peno riaelai mpenno rialei” mekar dengan sendirinya. Sehingga kedua mempelai dapat mandiri dalam membina bantera rumah tangganya, dan senantiasa mampu mengembangkan/menurunkan sifat-sifat yang baik kepada anak cucunya di kemudian hari.

f. Lilin (tai bani, patti)

Taibani/patti berasal dari lebah yang dijadikan lilin sebagai suluh/pelita yang dapat menerangi kegelapan yang berati panutan atau suri tauladan. Penggunaan lilin memberikan arti bahwa kedua mempelai senantiasa dapat menjadi suluh penerang bagi keluarganya, suri tauladan bagi anak-anaknya, dan keluarga. Pemaknaan lain dari kehidupan lebah yang senantiasa hidup rukun dan damai, rajin dan tidak saling mengganggu satu sama lain, kita juga duharapkan dapat mengambil hikmahnya, yaitu kedua mempelai haruslah dapat bekerja sama berkarya dalam mengisi hidup. Selain daripada itu lebah juga menghasilkan madu. Madu ini sangat berguna bagi manusia, dalam bahasa Bugis madu berati “cani” yang dikaitkan dengan kata (cenning), dengan harapan bahwa calon mempelai senantiasa memiliki hati yang manis, sifat perilaku, tutur kata dan perbuatan yang manis laksana madu untuk menjalin kebersamaan dan keharmonisan seperti kehidupan lebah.

g. Daun pacar atau pacci

Daun pacar atau pacci sebagai simbol dari kebersihan dan kesucian. Penggunaan pacci ini menandakan bahwa calon mempelai telah bersih dan suci hatinya untuk menempuh akad nikah keesokan harinya dan kehidupan selanjutnya sebagai sepasang suami istri hingga ajal menjemput.

h. Tempat pacci yang terbuat dari logam (bekkeng)

Perpaduan antara ca’paru dan pacci melambangkan dua insan yang saling mengisi, menyatu dalam ikatan yang kokoh, semoga pasangan suami istri tetap menyatu, bersama mereguk nikmatnya cinta dan kasih sayang.

6. aEso aklbienGE Esso akkalabinengeng (hari akad nikah)

Akad nikah merupakan bagian paling utama atau aulu agaukE ulu aggaukeng, dan acara kunci dalam pernikahan. Pada intinya akad nikah adalah upacara keagamaan untuk pernikahan antara dua insan manusia. Melalui akad nikah, maka hubungan antara dua insan yang saling bersepakat untuk berumah tangga diresmikan di hadapan manusia dan Tuhan.

Pernikahan bukan sekedar menyatukan dua insan dalam sebuah pelaminan. Allah menetapkan suatu ikatan suci, yaitu akad nikah. Dengan dua kalimat yang sederhana Ijab dan Qabul terjadilah perubahan besar, yang haram menjadi halal, yang maksiat menjadi ibadah, kekejian menjadi kesucian, dan kebebasan menjadi tanggung jawab. Maka nafsupun berubah menjadi cinta dan kasih sayang. Begitu besarnya perubahan ini sehingga Al-Quran menyebut akad nikah sebagai Mitsaqan Ghalidzha (perjanjian yang berat). Hanya 3 kali kata ini disebut dalam Al-Quran. Pertama, ketika Akkah membuat perjanjian dengan Nabi dan Rasul Ulul-Azmi (QS 33: 7). Kedua, ketika Allah mengangkat bukit Tsur di atas kepala Bani Israil dan menyuruh mereka bersumpah setia di hadapan Allah (QS 4:154).

Akad nikah bukanlah sekedar kata-kata yang terucap dari mulut laki-laki, atau sekedar formalitas untuk mensahkan hubungan suami istri, atau bahkan adat yang menjadi kebiasaan dalam pernikahan. Akad nikah adalah sebuah perjanjian sakral yang ikatannya amat kokoh dan kuat. Akad nikah telah mengikatkan suami dan istri dalam sebuah perjanjian syariah, dimana perjanjian itu wajib dipenuhi hak-haknya. Perjanjian agung menghalalkan kehormatan diri untuk dinikmati pihak lainnya. Perjanjian kokoh yang tidak boleh dicederai dengan ucapan dan perbuatan yang menyimpang dari hakikat perjanjian itu sendiri. Allah SWT berfirman, “Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan keopada seseorang diantara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan dusta dan dengan (menanggung) dosa yang besar? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali padahal sebagian kamu telahbergaul dengan yang lain sebagai suami istri? Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat (An-Nisaa:20-21).

Pemaknaan lain dari perkawinan menyebutkan bahwa pernikahan adalah aqad yang menghalalkan kedua belah pihak, laki-laki dan perempuan untuk bersenang-senang satu dengan yang lainnya. Sehingga pernikahan bisa dipahami sebagai; aqad untuk beribadah kepada Allah, aqad untuk menegakkan syariah Allah, aqad untuk membangunrumah tangga sakinah mawaddah warahmah. Pernikahan juga aqad untuk meninggalkan kemaksiatan, aqad untuk saling menghormati dan menghargai, aqad untuk saling menerima apa adanya, aqad untuk saling mengautkan keimananan, aqad untuk saling membantu dan meringankan beban, aqad untuk saling menasehati, aqad untuk setia kepada pasangannya dalam suka dan duka, dalam kefakiran dan kekayaan, dalam sakit dan sehat. Pernikahan berarti akad untuk meniti hari-hari dalam kebersamaan, aqad untuk saling melindungi, aqad untuk saling memberi rasa aman, aqad untuk saling mempercayai, aqad untuk saling menutupi aib, aqad untuksaling mencurahkan perasaan, aqad untuk berlomba menunaikan kewajiban, aqad untuk saling memaafkan kesalahan, aqad untuk tidak menyimpan dendan dan kemarahan, aqad untuk tidak mengungkit-ungkit kelemahan, kekurangan dan kesalahan. Pernikahan adalah aqad untuk tidak melakukan pelanggaran, aqad untuk tidak saling menyakiti hati dan perasaan, aqad untuk tidak saling menyakiti badan, aqad untuk lembut dalam perkataan, santun dalam pergaulan, aqad untuk indah dalam penampilan, aqad untuk mesra dalam mengungkapkan keinginan, aqad untuk saling mengembangkan potensi diri, aqad untuk adanya keterbukaan yang melegakan, aqad untuk saling menumpahkan kasih sayang, aqad untuk saling merindukan, aqad untuk tidak adanya pemaksaan kehendak, aqad untuk tidak saling membiarkan, aqad untuk tidak saling meninggalkan. Pernikahan juga bermakna aqad untuk menebarkan kewajiban, aqad untuk mencetak generasi berkualitas, aqad untuk siap menjadi bapak dan ibu bagi anak-anak, aqad untuk membangunperadaban, aqad untuk segala yang bernama kebaikan.

7. Mapparola

Konsep keseimbangan tergambar dalam prosesi ini, dimana pihak perempuan berkunjung pula ke rumah pihak laki-laki. Hikmah yang dapat diambil dari mapparola ini adalah menyambung tali silaturrahmi antara dua keluarga besar. Hikmah yang lain adalah, dengan mapparola ini pengantin perempuan dapat memberikan penghargaan dan kasih sayangnya kepada orang tua suaminya (mertua) yang disimbolkan dengan pemberian sarung pada saat makkasiwiang. Dengan kegiatan ini diharapkan kedua pasangan ini mampu mencurahkan kasih sayangnya kepada orang tua tanpa ada perbedaan, sehingga kehidupan rumah tangganya senantiasa dinaungi oleh keridoan orang tua yang berujung kepada keridhoan Allah SWT.

SUMBER : www.telukbone.org dan www.telukbone.blogspot.com